PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Nasdem Parepare, Suyuti menyayangkan pertemuan yang digelar Pemkot Parepare dengan pelaku usaha. Pasalnya, pertemuan yang membahas tatanan new normal perekonomian itu, tidak memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi.
Anggota Komisi II DPRD Parepare ini mengatakan, jika pertemuan itu sekadar mendengarkan arahan, akan lebih efesian jika pelaku usaha cukup diberikan surat edaran.
“Seharusnya, para pelaku usaha yang hadir itu diberikan kesempatan berbicara. Karena ada banyak aspirasi yang hendak disampaikan. Jika hanya diundang untuk mendengarkan arahan, kenapa tidak dibuatkan saja surat edaran. Esensinya sama,” keluh Suyuti, yang juga Owner Cafe Alya itu, usai menghadiri pertemuan yang digelar di lapangan tenis, Aula Rujab Wali Kota Parepare, Rabu (24/6/2020).
Suyuti menguraikan, beberapa poin yang hendak disampaikan para pelaku usaha itu seperti, meminta kebijakan keringanan pajak selama masa pandemi. Juga, meminta Pemerintah Kota Parepare memberikan bantuan modal usaha.
“Tapi kalau seperti tadi modelnya, hanya dengar arahan saja, bisa dibilang pelaku usaha ini rugi waktu. Bahkan saat saya pertanyakan langsung tadi, saya malah disuruh untuk meninggalkan lokasi kalau saya merasa tidak senang,” ujarnya.
Selaku penanggungjawab acara, Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Parpare, Basuki Busrah mengatakan pada susunan acara sebenarnya sudah disediakan sesi untuk tanya-jawab. Terlebih, kata Basuki, persoalan yang dibahas itu sangat penting bagi keberlangsungan hidup pelaku usaha.
Basuki juga menjabarkan, Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran bagi pelaku usaha khususnya hotel, cafe, dan restoran sebagai panduan yang mengikat dalam berbisnis sesuai tatanan new normal.
“Tatanan new normal ini akan kita berikan ruang yang lebih produktif bagi aktivitas usaha. Namun tetap mengacu pada protokoler kesehatan covid-19,” kata mantan Kabag Aset itu.
Yang dimaksud Ruang produktif, lanjut Basuki, adalah adanya penambahan jam pelayanan. Jika sebelumnya hanya dibatasi sampai pukul 17.00 wita, sekarang bisa buka hingga pukul 21.00 wita.
“Namun tingkat kunjungan yang tadinya full, sekarang harus dijaga maksimal 40% dari kapasitas ruangan yang ada. Ini jalan keluar yang berani kita tempuh, namun tetap waspada atas bahaya penularan covid-19,” tutupnya. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor: Dian Muhtadiah Hamna