MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare berkomitmen percepat penurunan angka stunting khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang diadakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulsel di Hotel Swiss Bel, Pantai Losari, Makassar, Selasa, 21 Juni 2022.
Sebagai bentuk komitmen, pertemuan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Parepare selaku Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting (TPPS) Parepare, Pangerang Rahim.
Pangerang Rahim hadir bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, Halwatiah selaku Sekretaris TPPS Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier selaku Koordinator Aksi Spesifik dan Sensitif, serta Kepala Bappeda Parepare yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud, Dede Alamsyah Wakkang.
Kegiatan dibuka resmi Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani yang mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Seluruh Wakil Kepala Daerah se-Sulsel yang merupakan Ketua TPPS di daerah masing-masing hadir dalam pertemuan ini. Juga hadir perwakilan dari BKKBN Pusat.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama TPPS dalam Percepatan Penurunan Stunting di Sulsel.
“Pastinya Parepare berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Ini merupakan program nasional yang tentunya harus kita sukseskan khususnya di Sulawesi Selatan,” kata Pangerang.
Dalam pertemuan itu, kembali ditekankan komitmen Kabupaten Kota untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.
Sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, secara nasional angka pravelensi stunting diharapkan turun ke level 14 persen pada 2024. TPPS di setiap daerah dituntut untuk berperan aktif dalam mendukung target tersebut.
Dalam pertemuan juga terungkap bahwa dukungan anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun APBN masih menjadi amunisi penting dalam mewujudkan target percepatan penurunan stunting.
Pemberian makan tambahan, sosialisasi untuk ketahanan keluarga, pemberian tablet penambah darah untuk remaja putri masih menjadi program-program strategis dalam menekan angka status ke level terendah.
Baik Pemprov Sulsel maupun BKKBN menekankan, sinergitas semua stakeholer menjadi salah satu faktor pendukung dalam pencegahan dan penurunan stunting. Konvergensi vertikal dengan berbagai Kementerian, Kabupaten Kota sangat diperlukan. Kolaborasi Kecamatan/Kelurahan dengan SKPD teknis yang mempunyai program menyentuh keluarga berisiko stunting menjadi strong point, sehingga tidak ada lembaga maupun SKPD terkesan jalan sendiri-sendiri.