• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Masih Punya Tunggakan Utang Dana Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 April 2025
di Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Masih Punya Tunggakan Utang Dana Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad (Foto: HeraldSulsel.id)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Meski tahun anggaran baru telah berjalan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih harus menunaikan pekerjaan lama: membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 ke sejumlah kabupaten dan kota.

Beban ini membuat roda fiskal Pemprov harus berjalan hati-hati, sambil tetap menjaga komitmen kepada pemerintah daerah di tingkat bawah.

Utang DBH yang nilainya bervariasi ini tak hanya menjadi tanggung jawab administratif, tetapi juga mencerminkan tantangan koordinasi fiskal antara pusat dan daerah.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tak akan menyentuh hak-hak daerah dari pos DBH tersebut.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

“Dana Bagi Hasil itu hak kabupaten/kota. Nilainya sudah dihitung berdasarkan pendapatan nasional, dan penyalurannya memang lewat kas provinsi. Tapi Pak Gubernur sudah tegas, ini komitmen yang harus dipenuhi,” kata Setiawan, Sabtu (13/4/2025).

Pemprov Sulsel sendiri kini memilih skema mencicil pembayaran, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Aliran kas yang dikendalikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi kunci pelaksanaan jadwal pembayaran.

“Iya, kami sudah mulai mencicil. Misalnya dari pajak rokok yang ada tenggat pembayarannya. Komponen lain juga sudah dijadwalkan sesuai kemampuan fiskal daerah,” lanjutnya.

Setiawan memastikan sepanjang 2025 telah disusun jadwal pembayaran, tidak hanya untuk tunggakan DBH 2024 tetapi juga hak kabupaten/kota dari DBH tahun berjalan.

“Ada yang tersisa 5 sampai 6 bulan. Itu kita targetkan selesai tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, BKAD Sulsel menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk memenuhi pembayaran DBH 2024 dan 2025.

Alokasi tersebut menjadi bagian dari langkah besar Pemprov dalam menyusun ulang postur anggaran.

Langkah efisiensi tengah difinalisasi dan ditargetkan dapat menghemat hingga Rp 1,5 triliun. Anggaran yang berhasil ditekan akan dialihkan untuk program prioritas yang lebih menyentuh langsung masyarakat.

“Target efisiensi itu untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih rasional. Setelah efisiensi, barulah dilakukan reorientasi dan realokasi program,” terang Setiawan.

Namun ia tak menampik bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)  akan terdampak.

Salah satu bentuknya, perhitungan perjalanan dinas yang bakal dipangkas secara menyeluruh. “Ini juga perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri,” tutupnya. (*)

Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Pemprov Sulsel

TerkaitBerita

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 September 2025

...

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2025

...

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan