PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Parepare tentang Kepemudaan, dilaksanakan Minggu (12/7/ 2020) di Hotel Parewisata. Pelaksanaannya dibagi dalam empat sesi melibatkan unsur kepemudaan yang diwadahi DPD KNPI Kota Parepare. Dalam konsultasi publik, DPRD telah menerima berbagai masukan untuk perbaikan lebih lanjut.
Pembahasan yang menarik ketika draft naskah akademik disampaikan, meskipun tidak dibagikan kepada peserta tetapi sempat dibacakan secara umum.
Muhammad Naim, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare, menegaskan akan menolak Perda Kepemudaan setelah melihat kekurangan dalam penyusunan draft. Termasuk naskah akedemiknya jika beberapa pertimbangan yang menjadi alasan penolakan tidak mendapat ruang dan perhatian.
Pertama, tinjauan landasan sosiologis sehingga diusulkan Perda Kepemudaan tampak pesimis melihat kondisi dan potensi pemuda di Kota Parepare.
Padahal, awal pengusulan Perda Kepemudaan oleh OKP bersama DPD KNPI telah berangkat dari spirit optimisme yang kuat, berkelanjutan dan mendukung komitmen untuk bersama berkonstribusi memajukan pembangunan di Kota Parepare.
Kedua, draft naskah akademik tidak mencerminkan tindakan ilmiah, tidak berbasis data, dan tidak mengikuti progres capaian potensi kepemudaan di Kota Parepare. Hal tersebut juga menjadi hal yang dikritisi oleh Ketua Komisi II DPRD Kamaluddin Kadir yang mengharapkan penyempurnaan penyusunan naskah akademik.
Naim menyarankan perlunya keterbukaan dan pelibatan OKP pada setiap tahapan penyusunan Perda Kepemudaan, agar dapat melihat secara utuh kebutuhan dan potensi kepemudaan di Kota Parepare, terutama muatan lokal (local wizdom) yang menjadi ciri khas pembinaan, pembangunan, dan pengembangan potensi kepemudaan. (rls/dmh)