MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Resmob Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap Bohari Dg Jalling (44), buronan pelaku pembunuhan dengan cara menggorok leher korbannya.
Ia berhasil ditangkap setelah buron selama hampir satu tahun. Anggota Resmob Polda Sulsel yang berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng langsung menuju ke rumah pelaku. Minggu, 28 Januari, sekitar pukul 05.00 Wita, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku dan berhasil diamankan pada 05.30 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara menerangkan, Bohari Dg Jalling adalah buronan tindak pidana pembunuhan di Kompleks TNI AL, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dari hasil interogasi pelaku, pada 8 Februari 2017, sekitar pukul 20.00 Wita ia melakukan pembunuhan terhadap Madi alias Bidol dengan cara menebas leher dan kepala menggunakan parang dan selanjutnya di buang di rawa-rawa sekitar TKP pemarangan. Setelah itu ia melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng.
“Pada saat tersangka dibawa ke TKP mencari barang bukti, ia berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Tembakan peringatan sebanyak 3 kali tidak dihiraukan sehingga anggota melumpuhkan tersangka pada kedua betisnya,” ungkap AKP Edy Sabhara. (ang/asw)