PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) menggelar diskusi kampung dalam rangka penguatan Hak Sipil dan politik kelompok rentan dan marginal, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang itu dihadiri Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Parepare Sri Meiriany, SH. MH sebagai narasumber dan dibuka Lurah Bukit Harapan.
Sri Meiriany dalam pemaparannya meminta masyarakat taat administrasi kependudukan mulai dari KTP, kartu keluarga, akte kelahiran hingga akte kematian.
Menurutnya Disdukcapil saat ini juga telah memberi kemudahan dengan adanya identitas kependudukan digital (IKD) sehingga memudahkan masyarakat membawa identitas mereka cukup dengan membawa handphone.
“Ini bagian perhatian kami, motivasi kami kepada masyarakat untuk mengajak bersama-sama kita mengangkat era digital ini dalam kemudahan dan tidak mempersulit masyarakat,” katanya.
“Kami memberi ruang kepada masyarakat bahwa mengurus administrasi tidak perlu lagi menggunakan biaya semua serba gratis, layanan Capil gratis alias zero buget,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator program inklusi Parepare Abd Samad Syam menyampaikan program ini adalah program kemitraan pemerintah Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusi.
“Kita Yayasan LP2EM sebagai mitra dari BaKTI dan program ini sendiri berada di 7 kabupaten/kota, salah satunya di Kota Parepare, secara keseluruhan di Sulsel ada tiga yakni Toraja dan Maros,” katanya.
“Program ini memastikan kelompok masyarakat rentan terlibat dalam proses-proses pembangunan untuk mendapatkan manfaat sosial ekonomi termasuk hak politik mereka. Salah satunya memastikan hak sipil yakni punya administrasi kependudukan (Adminduk),” pungkasnya.
Karena adminduk kata Abd Samad itu dasar untuk mendapatkan hak dasar seperti bantuan atau perlindungan sosial.
“Ini kita diskusikan bagaimana masyarakat dipastikan bahwa masyarakat Lauleng itu sudah mendapatkan hak identitas baik anak termasuk akte kematian karena ini penting jika mereka berurusan dengan bank dan sebagainya,” pungkasnya.
“Kedepan kita ingin melahirkan kota Inklusi bahwa pemerintah daerah tidak lagi bersifat eksklusif dan memastikan warganya untuk mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya. (A/Ink)