MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Percepatan sasaran penyaluran bantuan perlindungan sosial akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merekrut 14 ribu tenaga petugas pendataan masyarakat miskin di Sulsel.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat diwawancarai usai rapat koordinasi di hotel Claro pada Rabu (14/9/2022).
Sudirman menyebutkan sebanyak 14 ribu tenaga petugas yang direkrut dalam rangka percepatan pendataan sasaran penerima bantuan di Sulsel.
Ia juga mengatakan dengan merekrut 14 ribu petuga itu merupakan hal yang sangat bagus di masa pandemi, sebab membuka lapangan pekerjaan.
“Ada 14 ribu tenaga petugas yang kita rekrut dan tentu ini bagus dimasa pandemi kita bisa menambah lapangan kerja juga untuk diberdayakan, dalam rangka mendata turun ke lapangan,” jelas Sudirman.
Sudirman menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan pendataan yang bertujuan agar bantuan sosial dapat akurat dan tepat sasaran.
Hal itu dilakukan karena adanya intervensi perekonomian yang tengah terjadi di Indonesia khususnya di Sulsel.
Ia juga mengungkapkan data yang dikeluarkan akan menjadi dasar terhadap kebutuhan kebijakan pemerintah.
“Kami sudah rapat koordinasi, ini juga bisa mulai segera terkait pendataan dan dapat lebih bagus, akurat sehingga bisa menjadi dasar untuk kebutuhan kebijakan termasuk penyaluran dan bantuan sosial, Termasuk intervensi perekonomian dan apalagi kita pembahasan yah,” terangnya.
Saat ditanya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, Gubernur yang dikenal religius itu menepis pertanyaan tersebut, ia menjelaskan persoalan berhak atau tidak, itu dikarenakan ada graduasi (masa berakhirnya data).
Ia mencontohkan jika ada orang yang terdata dan masuk pada desil 3 namun seiring berjalannya waktu mendapatkan rezeki, kemudian naik menjadi desil 1 sehingga itu membuatnya keluar dari status kemiskinan.
“Ketika misalnya mba diterima sebagai data desil 3, tapi tiba-tiba tiga bulan kemudian dapat harta Karun, harta Karun itulah yang dipakai jadi naik, dia jadi desil 1 misalnya, atau dia sudah keluar dari kemiskinan,” imbuhnya.
Selain itu penyebab banyaknya penerimaan yang dianggap bukan haknya itu dikarenakan data yang menjadi patokan petugas tidak terupdate.
“Kadang-kadang tidak terupdate ketika ada yang bergeser dari zona miskin kemudian berubah menjadi hampir miskin atau berubah menjadi tidak miskin,” tukasnya.
Senada yang disampaikan Gubernur Sulsel, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono mengatakan data yang akan dihasilkan itu menjadi acuan semua kementerian.
Suntono menegaskan bahwa kementerian tidak dibolehkan membuat data sendiri-sendiri, namun semua akan mengunakan data yang dihasilkan dari rakor tersebut.
“Basis data nanti akan digunakan semua kementrian dan semua kementerian tidak boleh lagi membuat data sendiri-sendiri, untuk digunakan bersama berbagai macam program perlindungan sosial,” terang Suntono.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan mengundang beberapa stakeholder untuk melakukan sensus dalam pemberian bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Ini karena penugasan Presiden agar ini bisa menjadi basis data untuk bantalan kegiatan perlindungan sosial untuk tahun depan maka Presiden minta tahun ini harus dihasilkan datanya,” tutupnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna