• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Permenhub Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 September 2023
di Sulselbar
Ist.

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Penggunaan sepeda listrik di jalan raya kini marak, terutama anak di bawah umur. Banyak juga dari mereka yang tak dilengkapi atribut keselamatan berkendara.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengimbau para penjual sepeda listrik untuk mengingatkan pembeli tentang penggunaan sepeda listrik. Ia juga mengimbau pengguna sepeda listrik agar mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Saat ini memang sudah banyak pengguna sepeda listrik. Kami berharap kepada penjual untuk tetap mengingatkan pembeli agar supaya tetap mematuhi aturan-aturan yang ada,” imbau Adnan, Jumat (8/9/2023)

Adnan menjelaskan sepeda motor listrik berbeda dengan sepeda listrik. Sepeda listrik, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub). Ia menegaskan sepeda listrik dilarang melintas di jalan raya.

“Sesuai peraturan Menhub nomor 45 tahun 2020, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Sepeda listrik hanya bisa digunakan di area pemukiman saja. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan terjadi. Karena sepeda listrik belum dilakukan uji type,” bebernya.

Berita Terkait

Warga Parepare Keluhkan Polisi Tidur, Polisi Ungkap Hal Ini

Patroli, Polres Pinrang Amankan 3 Motor

Hari ke-10 Operasi Patuh Pallawa, Satlantas Polres Sidrap Sasar Kendaraan ODOL

Satlantas Polres Sidrap Kandangkan Puluhan Sepeda Motor

Sepeda listrik, sambung dia, tidak menggunakan mesin penggerak. Hanya mengandalkan tenaga baterai charger. Sepeda listrik juga tidak bersuara dengan kecepatan tinggi. Hal itu dianggap bisa rawan dengan kecelakaan di jalan raya.

Kendati demikian, Adnan mengatakan belum ada aturan untuk menindak pelanggaran penggunaan sepeda listrik. Ia hanya terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang ada.

Merujuk dari Permenhub, pengguna sepeda listrik digunakan di kawasan pemukiman, Car free day, kawasan wisata. Selanjutnya di kawasan terintegrasi dengan angkutan umum dan area perkantoran di luar jalan raya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PermenhubSatlantasSepeda listrik

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan