MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Direktur Operasional Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel dan Kepala Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid punya sikap berbeda terkait aset Pemprov Sulsel yang dinilai tak berkontribusi.
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid, bahkan membantah ada aset yang tidak berkontribusi bagi Pemprov Sulsel. Hal itu disampaikan Muhammad Rasyid, saat diwawancarai media usai pemeriksaan yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Inspektorat Sulsel, Senin (15/8/2022) kemarin.
Rasyid menilai, aset yang dimiliki pemprov Sulsel semuanya memiliki kontribusi.
“Tidak ada katanya yang tidak berkontribusi,” ujar Rasyid yang tergesa-gesa meninggalkan para wartawan.
Sementara, Direktur Operasional Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel atau PT. Sulsel Citra Indonesia (SCI), Rendra Darwis sebelumnya menyebutkan beberapa aset akan difokuskan diantaranya, Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks.Rumah Dinas di Paotere, Pabrik Genteng Lepping dan Tangki Minyak di dalam Pelindo.
“Ada beberapa yang difokuskan yakni Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks Rumah Dinas yang ada di Paotere dan Pabrik Genteng Lepping sama tangki minyak di dalam Pelindo,” sebut Rendra.
Ia menjelaskan bahwa beberapa aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tidak berkontribusi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Rendra mencontohkan aset daerah yang tidak berkontribusi terhadap Pemprov Sulsel, seperti tanah Pemprov di Lepping yang di kelola oleh Perseroda dihuni oleh warga yang tidak memiliki kontribusi kepada pemerintah.
“Seperti misalnya Lepping kan tanah pemprov di pengelolaan nya di Perseroda, tapi dihuni oleh warga dan tidak ada kontribusi oleh perseroda maupun pemerintah,” ungkap Rendra.
Selain itu Perseroda juga akan memprioritaskan aset Latanete Plaza yang akan didorong menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebutkan sebanyak 75 ruko saat ini di Latanete Plaza bermasalah dan akan diselesaikan secepatnya.
“Latanete Plaza itu jadi prioritas kami selain ada 75 ruko yang masih bermasalah dan ada beberapa unit lainnya bermasalah, sama persis tapi sudah selesai,” terangnya.
Pihaknya berharap 75 ruko tersebut bisa dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi sumber PAD di Pemprov Sulsel.
“Jadi kami berharap mudah-mudahan 75 ini bisa mengikuti yah yang sebelumnya bisa selesai sehingga PT. SCI bisa memaksimalkan pendapatan ke Pemerintah daerah sebagai PAD,” tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin