PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare melakukan coaching dan simulasi pengimputan Aplikasi E-kinerja. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk persiapan Parepare menerapkan sistem E-kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Gustam Kasim menjelaskan, bimbingan pengimputan aplikasi e-kinerja bagi SKPD itu menjadi wujud persiapan dan kesiapan Parepare menerapkan aplikasi tersebut.
“Ini juga sebagai Implementasi dari peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS,” ujar Gustam, usai menjelaskan PP tersebut ke peserta, di Hotel Bukit Kenari, Rabu (28/04/2021).
Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menambahkan, selama ini penilaian pegawai dilingkup SKPD, masih manual. Dengan akan diberlakukannya sistem e-kinerja, kata dia, maka pembimbingan dalam pengimputan sangat penting. Karena sekarang sudah menggunakan aplikasi
“Selama ini penilaian kinerja pegawai secara manual. ada fom yang diisi. Nah, ke depan kita pake E-kinerja. Sudah pake aplikasi. Maka perlu untuk dilatih,” ujar Adriani.
Salah satu kelebihan aplikasi e-kinerja, kata Adriani, pegawai bisa dengan mudah mengakses dan mengetahui pekerjaan apa saja yang belum dia kerjakan. Dengan begitu, para pegawai akan lebih produktif dalam menyelesaikan kinerjanya.
Selama ini, kata Adriani, laporan kinerja pegawai dibuat diawal tahun dan penilaiannya dilakukan diakhir tahun. Dengan begitu, pimpinan langsung di setiap SKPD agak sulit memantau progres pekerjaan pegawai dalam per bulan.
“Dengan aplikasi e-kinerja ini, pimpinan langsung bisa pantau setiap kinerja bawahannya. Bukan hanya per bulan, bahkan per hari juga bisa dipantau,” paparnya.
Tahun ini, kata Adriani, penerapan aplikasi e-kinerja masih difokuskan untuk tahap sosialisasi dan bimbingan. Untuk efekti penggunaan aplikasi tersebut, baru bisa maksimal tahun depan.
“Kita fokuskan bimbingan dulu di tahun ini. Karena para pegawai kita tentu butuh waktu dalam penyesuaian,” imbuhnya.(*)
Reproter : Mulyadi Ma’ruf