• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 Juli 2020
di Ekonomi
linting rokok

Ist

SOPPENG, PIJARNEWS.COM–Perusahaan Daerah (Perusda) Soppeng menjadi daerah pertama di indonesia yang resmi mengantongi izin sebagai pengelola Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Selasa (7/7/2020). Dan sekaligus akan menjadi daerah percontohan atau pilot project di Indonesia.

Izin KIHT Perusda Soppeng itu keluar tak lama setelah Perusda Soppeng melakukan presentasi via daring proses bisnis di depan puluhan petugas Bea Cukai terkait pembentukan KIHT.

Seperti dilansir dari sindonews.com, Senin (13/7/2020), keberhasilan Perusda Soppeng untuk mendapatkan izin tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina, Dimana kunci pokok KIHT ada pada pengusaha. Sehingga diperlukan kolaborasi antara fasilitator dan pengusaha, terutama dalam pengelolaan KIHT.

Sekadar diketahui, pembentukan dan pengeloaan KIHT di Sopppeng merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, pengusaha, aparat penegak hukum dan masyarakat. Keberadaan KIHT juga merupakan upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Sehingga jika rokok ilegal tidak beredar, maka akan menjadi peluang bagi Perusda Soppeng selaku pengelola KIHT untuk mengisi kekosongan pasar.

Perusda Soppeng sendiri diketahui bergerak di bidang usaha perdagangan umum, jasa kemitraan, jasa pariwisata, jasa pelinting rokok dan jasa sewa transportasi. Langkah Perusda Soppeng yang kini mengantongi izin KIHT merupakan ikhtiar mengembalikan kejayaan rokok Soppeng pada era tahun 70-an yang tujuannya untuk menyerap tenaga kerja serta meningkatkan Pendapatan Asi Daerah (PAD) dan pajak.

Berita Terkait

Lestarikan Budaya, Tim dosen UMS Rappang Latih Tari Tradisi dan Kreasi Sanggar Seni Aiyra di Soppeng

Imigrasi Parepare Gelar Rapat Timpora di Soppeng, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Bone Diguncang Gempa M 4,1, Dirasakan hingga Soppeng

SAR Turun Tangan Perbaiki Jalan Poros Sidrap-Soppeng, Tomas Panca Lautang Sebut SAR Sejak Dulu Peduli

Pimpinan Perusda Soppeng, Muhammad Jufri, menjelaskan, peta kawasan dan lokasi perusahaan mencapai empat hektar. Selain itu juga telah ditetapkan model bisnis KIHT ke depannya. “Perusda pada posisi jasa linting, Perusahaan-perusahan memasukkan bahan baku, perusda yang menjalankan mesin, melinting, namun kami sangat butuh dukungan bea cukai, karena operasional mesin linting ini sangat besar termasuk biaya listrik dan operator mesin cukup besar,” bebernya.

“Ya namun kami akan berusaha semaksimal mungkin, kami siap menjalankan dulu dan mengembangkan hal ini untuk masyarakat,” sambung Jufri.

Salah seorang tim sukses pembentukan KIHT Soppeng, Tommy Prasetyo Utomo yang juga Kepala Seksi Fasilitas I menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 21 Tahun 2020, kawasan industri tembakau mendapat tiga kemudahan. Di antaranya yakni perizinan berusaha, dimana perusda diberikan kemudahan perizinan.

Selanjutnya perusda juga diberikan kemudaha berusaha, dimana perusahaan tidak mesti memiliki produk, mesin dan pemasaran, melainkan cukup salah satunya saja. Selain itu juga perusahaan akan diberi penundaan pembayaran cukai. “Jadi nanti KIHT Soppeng diberikan penundaan maksimal 90 hari sejak pemesanan pita cukai dengan menaruh jaminan bank,” ujar dia.

“Dengan adanya legal itu mudah otomatis secara simultan juga berjalan mengurangi yang illegal. Kami juga mengharapkan komitmen dari perusahaan, bea cukai juga siap mengasistensi dan kami harap tidak ada pelanggaran,” sambung Tommy.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Parjiya, menambahkan pihaknya terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran rokok ilegal. “Strategi ke depan kami akan fokus pada jalur distribusi yaitu pelabuhan antara pulau Makassar yang melakukan bongkar muat barang ke dan dari Makassar, Surabaya ataupun Semarang,” terangnya.

Parjiya menyebut pihaknya terus berupaya memastikan tak ada lagi rokok ilegal yang terdistribusi di pasaran. Diakuinya kebanyakan rokok ilegal itu berasal dari Pulau Jawa yang menyasar daerah-daerah di Sulawesi. Guna membantu tugas Bea Cukai, pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pengawasan akan kami fokuskan dan tentunya memastikan jangan sampai terdistribusikan ke pasar. Effort yang luar biasa dengan daerah yang luas serta SDM yang terbatas tidak menyurutkan langkah kami. Kami terus terusaha maksimal dan memastikan meminimalkan peredaran rokok illegal khususnya berasal dari Jawa.”

“Kami Juga berharap masyarakat memberikan informasi keberadaan rokok illegal ini karena sebagai gambaran sederhananya, pada saat rokok ilegal ini eksis maka rokok legal tentu sulit untuk bersaing,” pungkasnya.

Terkait: Bea CukaiKIHTPerusda SoppengRokok ilegalSoppeng

TerkaitBerita

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

...

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Februari 2026

...

Parepare Jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi di Sulsel, Emas-Beras Jadi Pemicu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Januari 2026

...

Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 November 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan