SITUBONDO, PIJARNEWS. COM— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengapresiasi upaya penegakan hukum di Situbondo. Ini karena adanya inovasi sistem Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres dan Rutan Kelas 2 Situbondo.
Dalam kunjungannya ke Situbondo, Asman pun turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman inovasi antara lembaga penegak hukum di Situbondo tersebut di kantor Kejari, Jalan Basuki Rahmad, Situbondo, Senin, 6 Agustus 2018.
“Ini baru pertama di Indonesia. Nanti akan saya tunjang dengan kelembagaan dan SDM yang baik. Tentu dengan sistem teknologi yang sekarang biasa disebut dengan e-Government,” kata Asman di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo seperti yang dilansir dari detik.com, Selasa, 7 Agustus 2018.
Setelah penandatanganan MoU, Asman juga ikut menekan sirine tanda dimulainya Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara di Situbondo bersama dengan seluruh jajaran lembaga penegak hukum.
“Ini terobosan baru dalam penegakan hukum. Nanti sistemnya akan terintegrasi. Mulai dari perkara yang baru disidik oleh Polri, akan terintegrasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas. Sehingga akan termonitor satu sama lain,” papar Asman.
Menurut Asman, tidak gampang menyatukan sistem penegakan hukum tersebut. Namun Asman berharap ke depan seluruh Polres dan penegak hukum di Indonesia akan dapat terintegrasi satu sama lainnya seperti ini.
“Dengan terintegrasi tentu pemerintah daerah akan menikmati hasilnya. Karenanya inovasi di Situbondo ini akan menjadi model. Ini akan kita replikasi di daerah-daerah lain,” tandasnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna