PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, hanya 15 partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Calon Legislatifnya (Caleg) di Kantor KPU Kota Parepare.
Penutupan pendaftaran Bacaleg yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare hingga pukul 24.00 wita, pada Selasa malam, terhitung sedikitnya hanya 15 parpol yang mendaftar dan dipastikan ikut dalam Pileg 2019 mendatang.
Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis, Hasruddin menerangkan sedikitnya ada 15 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya. “Dari 16 parpol yang resmi tercatat sebagai peserta pemilu di Kota Parepare, satu parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya yakni PKPI,” tulisnya di salah satu group Whatsap Humas KPU Kota Parepare, Rabu, 18 Juli 2018.
Lebih lanjut Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah juga mengungkapkan pendaftar dipastikan ikut sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu. “Tinggal yang mau ditunggu, apakah semua bacalegnya bisa lolos sebagai caleg pemilu? Belum tentu…bisa yes, bisa tidak. Bergantung dokumen yg mereka masukkan,” tulisnya.
Berita sebelumnya, sehari menjelang penutupan Kantor KPU Kota Parepare diserbu Bacaleg, sejumlah parpol yang telah melakukan pendaftaran yakni Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Perindo, PPP, PKS, PKB, PBB, PDIP, PAN, Partai Garuda, Hanura, Partai Berkarya, Partai Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna