PAREPARE, PIJARNEWS.COM — 13 anggota DPRD Parepare bakal menggunakan hak interpelasinya, meminta keterangan Pemkot mengenai pembangunan RS Tonrangeng. Proyek itu akhir-akhir ini memicu polemik dikalangan warga Parepare.
Bangunan itu telah menguras anggaran Rp60 miliar, namun belakangan ketahuan tidak memiliki dokumen lingkungan. Ketua Komisi III Parman Agus Mante menjelaskan, 13 legislator siap mempertanyakan masalah itu kepada pemkot.
Namun demikian, Parman belum membeberkan nama-nama ke-13 anggota DPRD tersebut. “Yang jelas mereka sudah siap. Biarkan nanti tanda tangan yang menjelaskan, siapa-siapa yang ikut. List masih terus berjalan,” jelasnya kepada PIJAR, Kamis 13/7.
Dia menambahkan, mengenai hak interpelasi tersebut, tema tetap mengacu pada belum adanya Amdal RS Tipe B Plus itu, “nantinya akan di usulkan kepada pimpinan kemudian pimpinan yang akan menyampaikan pada saat sidang Paripurna” kata Parman.
Parman menyebut, anggaran habis Rp60 miliar itu akan lebih berguna dipakai untuk program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
“Bisa untuk melengkapi alat-alat kesehatan di puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apa salahnya jika alat kesehatan itu di lengkapi di puskesmas, masyarakat tidak perlu lagi dapat rujukab-rujukan,” tandasnya. (mul/ris)