PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polisi menggelar razia minuman keras (miras) dan narkoba di beberapa cafe dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pinrang. Hasilnya, sebanyak puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis disita.
Kegiatan razia dipimpin Wakapolres Pinrang, Kompol Muhammad Yusuf didampingi Kasat Reskrim, Iptu Andi Reza Pahlawan dan Kasat Narkoba, Iptu Fitri Mattika.
“Razia malam ini di pimpin dua tim dan akan menyebar di target tempat yang sudah ditentukan,” ungkap Kompol Muhammad Yusuf, Ahad (9/2/2025).
Yusuf menyebutkan, beberapa cafe dan tempat hiburan malam atau THM disasar dalam operasi cipta kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
“Tim pertama dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama jajarannya melakukan razia di Zona The M Hotel dan Cafe The King di Kecamatan Watang Sawitto,” sebutnya.
“Tim kedua dipimpin oleh Kasat Narkoba melaksanakan razia di sejumlah titik, termasuk Cafe Feby, Cafe Bintang, dan Cafe Salim di berbagai lokasi di Kecamatan Watang Sawitto,” urainya.
Ia membeberkan dari hasil razia, polisi menyita berbagai merek miras dan mendapatkan THM yang tidak mengantongi izin.
“Hasil razia yang dilakukan kedua tim berhasil menyita berbagai merek miras serta menemukan pelayan di bawah umur, berinisial MJ (16). Selain itu, pengelola tempat usaha tidak dapat menunjukkan izin operasional dan izin penjualan miras,” paparnya.
Razia yang dimulai malam hari berakhir sekitar pukul 02.30 Wita dini hari dengan situasi yang aman dan kondusif.
Semua barang bukti kini telah diamankan di ruang unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pinrang. (*)
Reporter: Faizal Lupphy