MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Sejumlah massa Munafri Arifuddin (Appi) dan Andi Rachmatika Dewi (Cicu) membakar ban di depan Kantor Panwaslu Makassar, saat beberapa polisi melaksanakan salat Ashar.
Sebelumnya, saat massa Appi-Cicu dan massa M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) menggelar orasi di tempat berbeda, dekat Kantor Panwaslu Makassar, salah satu personil Polrestabes Makassar mengumumkan waktu salat Ashar telah masuk. Kedua massa lalu menghentikan orasi.
Saat beberapa polisi secara bergantian melaksanakan salat ashar di masjid terdekat, sejumlah massa Appi-Cicu langsung melakukan aksi bakar ban. Mereka meminta aksi tersebut tidak dihentikan.
Saat kejadian tersebut mereka juga meneriakkan kalimat kurang pantas. Melihat kejadian tersebut, perwakilan dari pihak polisi langsung mendatangi massa dan meminta mereka menghentikan pembakaran. Karena tidak dihiraukan, satu mobil water canon langsung menyiram ban yang terbakar tersebut.
” Jammi di foto-foto,” tegas salah satu massa Appi-Cicu yang berada dekat mobil tronton.
Tidak hanya satu kali, sebelumnya polisi juga mengamankan ban bekas sisa bakar ban yang dilakukan massa Appi-Cicu beberapa saat yang lalu.
Sebelumnya juga sempat satu orang melempar dari arah massa Appi-Cicu. Pria yang menggunakan baju hijau tersebut melakukan pelemparan ke arah Kantor Panwaslu Makassar, saat Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait dan sejumlah polisi sedang berdiri di dekat pagar. Akibatnya, AKBP Hotman Sirait langsung memerintahkan personil mengamankan pria berbaju hijau tersebut. Setelah itu, situasi kembali terkendali.
“Amankan yang melempar itu, pakaian hijau,” tegas Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait, Senin (7/5).(mks)