PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Parepare terkait raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, sebesar Rp 2 miliar lebih terus bergulir. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga turut dilibatkan saat proses penyelidikan ini berlangsung.
Pelibatan pihak BPKP ini, guna kepentingan penyelidikan yang dilakukan selama ini. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus.
Dia menyebutkan, BPKP ini sengaja didatangkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana Dinkes yang dinyatakan raib itu. Dia menyebutkan, sesuai informasi BPKP, sudah banyak pihak yang ikut diperiksa.
“Pemeriksaan ini sudah berjalan satu pekan di Polres Parepare. Besok pemeriksan akan dilanjutkan di Dinas Kesehatan,” jelasnya, saat dhubungi melalui akun Whatsappnya, Rabu (20/2/ 2019).
Berbagai pihak yang telah diperiksa diantaranya, Kepala Puskesmas, Bendahara Puskemas, PPK Puskesmas, dan pihak Rumah sakit Umum, serta Rumah Sakit Kusta Lauleng.
“Intinya,kami bekerja dan serius menangani kasus dana Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, terkuaknya kasus dana Dinkes Parepare ini raib, bermula dari protes dari petugas Call Centre 112 yang honornya tidak dibayar selama tiga bulan.
Editor: Abdillah.Ms