PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Jajaran Polisi Resort (Polres) Parepare merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Kantor Polres Parepare, Rabu 24 Oktober 2018.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, pengungkapan bermula saat kedatangan kapal swasta dari Samarinda, Kalimantan Timur di Pelabuhan Nusantara Parepare. Saat itu, anggota Polisi melihat dua penumpang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Anggoat Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare bersama Satuan Reserse dan Narkoba Polres Parepare langsung menelusuri dan menemukan dua orang penumpang tersebut. Ternyata dari hasil penyelidikan dan pengembangan, dua penumpang tersebut memiliki 7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
“Bulan ini sangat luar biasa, diawali dari 1 kilogram, 6 kilogram, dan tanggal 19 Oktober lalu, tim kami berhasil lagi mengungkap 7 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Tujuh kilogram sabu-sabu ini harganya ditaksir Rp10 miliar,” kata Pria Budi.
Pria Budi menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal umumnya, barang haram yang diungkap anggota Polres Parepare berasal dari dua daerah di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia yakni Tarakan dan Nunukan. “Sekarang ini dari Samarinda. Mungkin ini merupakan modus baru dari sindikat pelaku pengedar narkotika mengubah alur pengiriman,” tandas Pria Budi.
Kasus ini sementara dalam tahap pengembangan, Polres Parepare saat ini sudah berkordinasi dengan Polda Kalimantan Timur terkait asal barang tersebut. Berikut nama-nama pelaku kasus 7 kilogram sudah dikantongi semua. “Selanjutnya kita akan kerjasama melakukan penyelidikan agar dalam waktu dekat ini semua pelaku tertangkap,” tandas Pria Budi. (*)
Penulis : Tama Kurniawan
Editor : Alfiansyah Anwar