JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Gerakan Menegakkan Satya dan Darma Pramuka (Gemma Pramuka) menyayangkan absennya pramuka dari Kwartir Daerah Jawa Timur dalam tiga kegiatan tingkat nasional, yaitu Lomba Tingkat Regu Penggalang Lima (LT-V), Raimuna Nasional dan Karang Pamitran Nasional.
“Kwarda Jawa Timur mengambil sikap tersebut sebagai protes dari kebijakan pimpinan Kwarnas yang tiga tahun ini memusuhi mereka. Sikap Kwarnas ini sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Satya dan Darma Pramuka,” kata Koordinator Gemma Pramuka, Djatmiko Rasmin, dalam siaran persnya, Rabu (21/6/2023).
Lomba Tingkat V dengan tema ‘Membangun Regu Tangguh’ telah dibuka oleh Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di Cibubur, Jakarta pada 18 Juni 2023. Kegiatan lomba yang diikuti adik-adik pramuka penggalang (usia 11-15 tahun) utusan Kwarda seluruh Indonesia berlangsung hingga 23 Juni 2023. Setiap Kwarda mengirimkan satu regu putera dan satu repu puteri yang menjadi juara pertama LT IV, tingkat daerah.
Pada saat membuka Lomba Tingkat V, Budi Waseso mengatakan tema “tangguh” merupakan akronim dari ‘tangkas, guyub, unggul dan harmonis’. Guyub menggambarkan suasana kebersamaan antar-anggota, antar regu, antar pasukan dan antara peserta. Harmonis menggambarkan suasana hubungan warga di dalam perkemahan dengan lingkungan sekitar.
“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk menimba pengetahuan dan wawasan, serta mempererat tali persaudaraan di antara kita. Mari kita terus berusaha menjalin persahabatan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya meskipun kita berbeda dalam banyak hal namun memiliki satu tujuan, yaitu menjaga kerukunan dan bersama-sama mencapai kemajuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” ujar Budi Waseso kepada 500 pramuka peserta Lomba Tingkat V.
Namun pesan tentang persaudaraan, persahabatan, persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika yang disampaikan Ketua Kwarnas kepada adik-adik penggalang, tidak sesuai dengan realita, jauh panggang dari api.
Kwarda Jawa Timur menolak mengirim regu penggalang putera dan puteri di Lomba Tingkat V, sebagai protes dan respons dari sikap permusuhan yang dilakukan pimpinan Kwarnas sejak tahun 2020.
Kwarda Jawa Timur juga tidak akan mengirimkan puluhan pembinanya mengikuti kegiatan Karang Pamitran Nasional di Cibubur pada 3-8 Juli 2023. Begitu juga, mereka bakal tidak mengirimkan 700 pramuka penegak/pandega dalam Raimuna Nasional di Cibubur pada 14-21 Agustus 2023.
Gemma Pramuka mendapat informasi dari pimpinan Kwarda, bahwa sikap itu diambil sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Daerah Pramuka (Rakerda) Jawa Timur di Surabaya pada 8 Maret 2023. Dalam dokumen tertulis, hasil Rakerda itu ditantangani Ketua Kwarda Jatim Arum Sabil dan 38 Ketua Kwarcab se Jawa Timur.
Peserta Rakerda menyayangkan bahwa sampai tiga tahun ini, Kwarnas belum juga mengakui kepengurusan Kwarda Jatim masa bakti 2020-2025. Oleh karena itu, Rakerda 2023 membuat dua keputusan:
Pertama, Kwarda dan Kwarcab se-Jawa Timur memyatakan bahwa hasil Musyawarah Daerah Jawa Timur telah memenuhi ketentuan (sah) dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka tahun 2018.
“Kedua, Kwarda dan Kwarcab se-Jawa Timur untuk sementara tidak berpartisipasi pada kegiatan tingkat nasional, sampai dengan terbitnya surat keputusan Kwarnas tentang pengurus Kwarda Jatim masa bakti 2020-2025,” ini kutipan dari hasil Rakerda Pramuka Jawa Timur pada 8 Maret 2023.
Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jatim pada 16 Desember 2020 memang telah memilih Arum Sabil, pengusaha yang menjadi Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Indonesia, sebagai ketua Kwarda Jatim.
Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah merestui dan membuat surat keputusan kepengurusan Kwarda Jatim masa bakti 2020-2025 tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi bantuan keuangan untuk kegiatan Kwarda, setiap tahunnya.
Namun, Budi Waseso (yang sehari-harinya sebagai Direktur Utama Bulog) tidak mengakui terpilihnya Arum Sabil. Dia tidak mau mengukuhkan kepengurusan Arum Sabil hingga saat ini. Kwarnas kemudian melarang Kwarda Jawa Timur mengikuti Rapat Kerja Nasional di Cibubur pada tahun 2020, 2021 dan 2023.
Kwarda Jatim juga tidak boleh ikut kegiatan pramuka tingkat nasional lainnya. Bahkan seluruh surat dari Kwarnas disampaikan langsung kepada Ketua Kwarcab Pramuka dan Wali Kota/Bupati se-Jawa Timur.
Sikap Kwarnas masa bakti 2018-2023 ini sangat disayangkan. “Pimpinan Kwarnas telah melanggar AD/ART dan memecah belah organisasi Gerakan Pramuka,” tutur Ismono Indra Permadi, mantan anggota Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Nasional (DKN), Koordinator Gemma Pramuka lainnya.
“Harusnya keputusan Rakerda, bisa menjadi pintu masuk bagi Dewan Kehormatan Kwarnas, memanggil pimpinan Kwarnas dan Kwarda Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan Kwarnas dan Kwarda Jawa Timur. Jangan sampai kepentingan peserta didik terabaikan,” kata Djatmiko Rasmin, menambahkan.
Adik-adik pramuka siaga (usia 7-10 tahun), penggalang (11-15), penegak (16-20) dan pandega (21-26) heran dan menangis dengan sikap permusuhan (konflik) yang ditunjukkan Kwarnas terhadap Kwarda Jawa Timur, selama tiga tahun ini.
Menurut Djatmiko yang mantan Ketua Dewan Kerja Penegak dan Pandega Kwarda Jakarta (DKD), solusi mengatasi masalah ini adalah pimpinan Kwartir Nasional harus legowo dan segera mengukuhkan kepengurusan Kwarda Jawa Timur sesuai hasil Musda pada 16 Desember 2020.
Untuk diketahui, sejak Gerakan Pramuka berdiri pada tahun 1961, belum pernah terjadi Kwarnas memusuhi dan menyingkirkan satu Kwarda. Semangat persaudaraan (brotherhood) yang ditanamkan Lord Baden Powell dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX selalu menjadi pedoman berorganisasi dan kegiatan kepramukaan di seluruh dunia dan di Indonesia.
Djatmiko Rasmin menjelaskan bahwa pelanggaran AD/ART juga dilakukan Budi Waseso (yang masa jabatannya sebagai ketua Kwarnas akan berakhir pada Munas Pramuka di Banda Aceh, akhir November 2023) pada sejumlah kebijakannya.
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo sebagai ketua Kwarnas pada 27 Desember 2018, Budi Waseso telah memberhentikan dengan semena-mena 9 pengurus (2 wakil ketua dan 7 andalan nasional) tanpa ada kesalahan yang dilakukan para pengurus. Ada tiga wakil ketua Kwarnas yang mengundurkan diri dari kepengurusan.
Padahal, ketua-ketua Kwarnas sebelumnya, seperti Letjen TNI Sarbini, Letjen Mashudi, Letjen Himawan Sutanto, Letjen Rivai Harahap dan Prof Azrul Azwar, tidak pernah memberhentikan Andalan Nasional (pengurus) yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden. Mereka selalu mengedepankan nilai-nilai dalam Satya dan Darma Pramuka dalam mengelola Kwartir Nasional.
Gemma Pramuka memohon kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka (Mabinas) untuk mengingatkan pimpinan Kwarnas agar menjalankan roda organisasi Kwarnas sesuai dengan AD/ART serta Satya dan Darma Pramuka. (rls)