MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Stadion Mattoanging yang merupakan salah satu item proyek dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 terpaksa tidak dijalankan, dan dimungkinkan dialihkan untuk tahun mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, Asrul Sani.
Sebabnya, kata Asrul, Calon markas PSM itu dikabarka dua kali gagal tender.
“Sedikit mami tender yang belum jalan ini, tidak jalan itu kan Mattoangin tidak jalan ada juga kawasan puncak satu, tapi saya tidak tahu itu kawasan puncak ada dianggarkan tahun depan atau tidak, kawasan pengembangan kawasan puncak dinas peternakan,” ujar Asrul kepada Pijarnews.com, Rabu (7/9/2022).
Asrul menjelaskan nasib stadion Mattoangin yang belum lama ini digugat secara perdata belum ditindaklanjuti, artinya dalam rentang waktu yang tersisa tiga bulan di tahun ini sudah pasti tidak akan dibangun karena tahapan lelang pun belum berjalan.
“Belum ada tindak lanjutnya, tapi disisi waktu itu tidak memenuhi berapa bulan mami tiga bulan mami,” ungkapnya.
Pembangunan proyek stadion itu, kata Asrul, sudah pernah juga dibahas bersama Dispora dan DPRD Sulsel untuk alokasi anggaran di APBD 2023.
“Iye (Mattoangin dibangun tahun depan) croscek mami berapa nilainya dianggarkan tahun depan, di Dispora,” imbuhnya.
Saat ditanya item proyek yang dianggarkan tidak dijalankan tahun ini. Ia menyebutkan tidak tahu pasti, karena belum melihat data-data setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Justru saya tidak tau datanya di tiap OPD, karena saya belum lihat di RK 2023, (dilihat) di OPD masing-masing itu. Kalau kami tidak ada datanya apa-apa yang dianggarkan tahun depan, di dinas masing-masing itu,” bebernya.
Senada disampaikan Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sultan Rakib saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (8/9/2022).
Sultan menyampaikan hal itu wajar diungkapkan pihak Barjas, karena menurutnya itu merupakan kompetensinya dalam menilai jalanya proyek dalam APBD di Sulsel.
“Kalo barjas mi yang bilang itu tdak bisa, ya karena memang kompetensinya, yang bisa menilai itu karena soal persyaratan lelang dan sebagainya memang barjas yang punya domain ,” ungkap Sultan.
Namun kata Sultan, Pemprov telah membuktikan keseriusannya dengan mencantumkan item proyek stadion dianggarkan dalam APBD tahun 2022.
“Yang jelas pemprov sulsel sudah serius, untuk itu buktinya ada dianggarkan pada 2022 tahun ini di APBD,” imbuhnya.
Ia menerangkan sejak awal Januari hingga bulan April yang lalu gagal dilakukan tender lantaran tidak ad perusahaan yang memenuhi syarat.
Sementara itu pada tahap ketiga akan dilakukan lelang, Biro Hukum merekomendasikan untuk mengedepankan kehati-hatian karena ada gugatan perdata dari dua pihak di Pengadilan Negeri Makassar.
“Giliran mau memasuki tahap ketiga lelang, ada rekom dari biro hukum untuk mengedepankan kehati-hatian karena ada gugatan perdata dari dua pihak di PN Makassar,” tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin