PAREPARE, PIJARNEWS.COM – PT Elnusa Petrofin Cabang Parepare, Sulawesi Selatan memperpanjang kontrak kerjasama dengan 168 Awak Mobil Tangki (AMT). Selain itu, Anak Perusahaan PT Pertamina ini juga memberikan beasiswa kepada anak AMT yang berprestasi di sekolahnya. Perpanjangan kontrak kerjasama dan pemberian beasiswa ini dilakukan di halaman Kantor Cabang PT Petrofin Parepare, Jalan HM Arsyad, Senin 3 Desember 2018.
Kepala Cabang PT Elnusa Petrofin Parepare, Syawal mengatakan, perpanjangan kontrak awak sopir tangki dilakukan karena masa kontrak kerjanya sudah hampir berakhir di 2018. “Karena itu, sebelum berakhir pada akhir Desember, kami kembali memperpanjang kontrak kerjasama untuk tahun 2019,” ujar Syawal.
Syawal juga menyebutkan, ada 15 anak awak mobil tangki yang mendapatkan beasiswa berprestasi. “Yang mendapat beasiswa hanya 15 siswa dari 12 awak mobil tangki. Sebab ada satu orang awak mobil tangki yang memiliki tiga anak yang semuanya berprestasi di sekolahnya. Mereka umumnya rangking 1 dan rangking 2 di sekolahnya. Pemberian beasiswa ini mulai tingkat SD hingga SMA,” tandas Syawal.
Muhammad Imam Febriansyah, salah seorang anak awak mobil tangki mengaku senang mendapatkan bantuan beasiswa tersebut. “Saya sangat senang dengan beasiswa ini,” ujar siswa SMP 2 Kota Parepare ini.
Dalam kegiatan ini, Syawal kembali mensosialisasikan hak dan kewajiban awak mobil tangki yang bekerja di PT Elnusa Petrofin. Termasuk adanya kenaikan gaji dan jaminan kesehatan dari BPJS. “Bagi yang jujur dan berprestasi dalam berkerja akan diberikan hadiah umroh bagi AMT muslim. Bagi yang non muslim juga akan diberi wisata religi ke luar negeri. Selama tiga tahun bertugas di Parepare, sudah ada dua awak mobil tangki yang diberangkatkan umroh,” ujar Syawal yang awal kariernya juga berasal dari Awak Mobil Tangki (AMT) di Kalimantan Timur.
Selain itu, lanjut Syawal, bagi karyawan yang bandel dan melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa pemecatan. “Ada beberapa awak mobil tangki yang terpaksa kami berhentikan karena terlibat kasus narkoba dan tindakan curang seperti menurunkan BBM di jalan. Bukan di SPBU. Biasanya, disebut mobil tangki kencing,” tandas Syawal.
Ada yang menarik dari kegiatan sosialisasi sebelum perpanjangan kontrak kerjasama ini, soalnya hampir seluruh awak mobil tangki didampingi istrinya. “Jadi kami juga mengundang istri awak mobil tangki saat sosialisasi mengenai gaji dan tunjangan yang diperoleh awak mobil tangki,” kata Syawal. (*)
Penulis : Alfiansyah Anwar