• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rahmat Syamsu Alam ; BOSDa Banjarmasin Bisa Dicontoh untuk Biaya Pendidikan di Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
31 Mei 2018
di Advertorial, Pendidikan
Kunker

Rombongan Komisi II DPRD Parepare saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. --foto handover--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Kota Parepare sedang melakukan kunjungan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Studi banding ini dilakukan untuk konsultasi terkait ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan warga sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Rahmat Sjamsu Alam (RSA), Wakil Ketua DPRD Parepare kepada Pijarnews.com, Kamis, 31 Mei 2018.

“Kami konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Salah satu yang menarik adalah adanya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa),” ujar RSA.

Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini menambahkan, BOSDa tersebut disalurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka mendukung proses belajar mengajar di sekolah. “BOSDa ini dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak dibiayai oleh BOS Pusat, seperti pembiayaan tenaga keamanan dan kebersihan sekolah, honor bagi kegiatan di luar jam sekolah seperti ekstra kurikuler, di mana guru pembimbing atau guru les diberi tambahan penghasilan,” beber RSA.

Ia merinci dana alokasi BOSDa di Kalsel. “Dananya Rp550 ribu per siswa per tahun. Untuk siswa SMK yakni Rp1.050.000 per siswa per tahun,” ungkap putra mantan Walikota Parepare, Syamsu Alam ini.

Berita Terkait

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Wali Kota Parepare Salurkan BSM dan Beasiswa Berprestasi, Komitmen Bangun SDM Unggul

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Skema anggaran pendidikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, kata RSA, bisa dicontoh di Sulsel, khususnya di Kota Parepare. “Ini bisa menjadi rujukan terkait alokasi pendidikan di Kota Parepare. Agar tenaga pendidik dan pengelola sekolah bisa lebih sejahtera serta utk menghindari adanya uang pungutan yg dibebankan kpd siswa,” imbuh RSA.

DPRD Parepare Kunker ke Kalsel
Rombongan Komisi II DPRD saat diterima di Kantor Dinas Pendidikan Kalsel

Mantan pemain Persipare ini mengaku sudah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. “Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel sangat mendukung keinginan Komisi II Parepare, agar daerah dapat membuat Perda yang mengatur tentang pemberian bantuan sekolah melalui BOSDa, maka kami ke Kalsel karena Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sudah menerapkan BOSDa,” ujar RSA.

Yang paling menarik, lanjut RSA, adalah adanya kebijakan kepala dinas pendidikan Prov Kalsel yg tidak dibolehkan siswa dipindahkan ke sekolah lain karena persoalan kenakalan, tidak pintar, malas dan lain-lainnya. “Sebab ini sama saja memberi masalah buat sekolah lain kalau dipindahkan. Justru kalau guru atau kepala sekolah tidak mampu membina dan menyelesaikan masalah anak-anak sekolah tersebut, maka yang dipindahkan adalah guru atau kepala sekolahnya,” tandas RSA.

Rencananya, sambung RSA, kalau Ranperda perlindungan warga sekolah tidak dapat mengatur tentang BOSDa, maka Insya Allah tahun depan akan melakukan revisi Perda tentang penyelenggara Pendidikan Kota Parepare. “Ini dilakukan agar bisa memasukkan pasal tentang pemberian BOSDa kepada sekolah yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya.

RSA mengungkapkan, selain dirinya sebagai koordinator, kunjungan kerja ini juga diikuti anggota Komisi II DPRD Parepare yakni Salam Latief, Musdalifa Pawe, H Yangsmid Rahman dan H Yusuf Nonci. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: BanjarmasinBOSBOSDaDPRD ParepareKalselPendidikan

TerkaitBerita

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan