• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 22 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ratusan Dosen dan Tendik Non PNS Demo di Istana Presiden, Minta Kebijakan Jokowi Soal Pengangkatan ASN

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Mei 2023
di Nasional, Pendidikan
- Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) dari Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDTN-PNS RI) melakukan aksi demo atau aksi damai di Istana Presiden RI pada Selasa (16/5/2023)

- Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) dari Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDTN-PNS RI) melakukan aksi demo atau aksi damai di Istana Presiden RI pada Selasa (16/5/2023)

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) dari Ikatan Dosen Tetap Non PNS Republik Indonesia (IDTN-PNS RI) melakukan aksi demo atau aksi damai di Istana Presiden RI pada Selasa (16/5/2023).

Dalam bunyi surat pernyataan sikap dan tuntutan IDTN PNS RI menuntut pemerintah :

  1. Mengalihkan status dosen tetap non PNS dan tenaga kependidikan Non-PNS kampus negeri menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan menghargai masa kerja, NIDN dan kepemilikan jabatan fungsional.
  2. Menuntut pemerintah berlaku adil kepada semua profesi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS yang ada di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk diberikan kesempatan yang sama menjadi ASN PPPK bukan hanya kepada jenis profesi tenaga pendidik tertentu (guru kemendikbud).

“Jelas kita kemarin melakukan aksi damai IDTN PNS dan Tendik RI yang dihadiri semua perwakilan dari 38 provinsi dan perguruan tinggi yang ada di provinsi tersebut, dan menuntut pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi untuk segera mengambil kebijakan dan melakukan langkah strategis dengan mengangkat kami menjadikan kami tenaga ASN,” kata Ketua Umum (IDTN-PNS RI) Nor Afandi saat dihubungi Pijarnews.com Kamis (18/5/2023).

Affandi menjelaskan, undang-undang ASN pada bulan November 2023 mengamanahkan sudah tidak ada tenaga honorer dan tenaga dosen tetap non PNS, yang ada hanya ASN, PNS dan ASN PPPK.

Berita Terkait

Ajak Mahasiswa, IDTN-PNS RI Ancam Demo Besar-besaran Jika Pemerintah Tak Penuhi Tuntutan

OPINI: Dosen Non PNS, Riwayatmu Kini

“Maka dari itu kami melakukan aksi damai. Semua perwakilan dosen seluruh Indonesia yang berjumlah 200an hadir menuntut untuk segera diangkat menjadi ASN,” tandasnya.

Affandi yang juga dosen Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember itu mengungkapkan, hasilnya aksi damai itu diterima oleh bagian teknik istana presiden. Sebab  Jokowi saat itu sedang berada di Jambi dan tidak bisa menemui peserta aksi.

“Aspirasi dan tuntutan-tuntutan kita sudah diterima oleh bagian teknik dan beberapa pihak, hanya saja kita tidak bisa menemui Jokowi karena hanya dia yang bisa memberikan kebijakan ini. Jadi hasilnya kita tidak bisa bertemu dengan Bapak Jokowi hanya bisa menyampaikan aspirasi, tapi kita tetap berkomitmen dan berjuang,” tegas Affandi.

Sebagai informasi, DPR RI dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2023 telah memasukkan RUU ASN No. 5 tahun 2014 ke dalam 39 RUU yang akan dibahas November mendatang.

Sehingga, pembahasan revisi UU ASN ini akan ditunggu oleh para tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap di seluruh Indonesia, karena terkait betul dengan penghidupan mereka.

Misalnya honorer yang masih berpolemik, karena meskipun pemerintah pusat sudah mengangkat para dosen dan juga guru honorer ini, tetapi setelah mereka lulus seleksi, belum juga ditempatkan di daerah. Ini membuat para guru kebingungan, karena belum ada penempatan yang jelas serta belum mendapat gaji selayaknya yang sudah diangkat pemerintah.

Dalam perubahan atau revisi RUU ASN seperti dikutip dari Republika.co.id disebutkan “Pengangkatan PNS secara langsung ini dilakukan secara bertahap, namun harus sudah selesai dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak diundangkannya UU tentang Perubahan UU ASN.”

Dalam pasal baru yang disiapkan oleh DPR RI di revisi, lebih dipertajam lagi bahwa pengangkatan itu harus dilakukan paling cepat enam bulan setelah revisi UU disahkan. “(1) Pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131A ayat (1) dimulai 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan.

(2) Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak. (*)

Reporter : Wahyuddin

 

Terkait: Dosen Non PNS

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan