MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Komunitas Driver Ojek Online Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan usulan pengawasan pada aplikator dan pengusaha tekait kemitraan dengan para driver pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (2/8/2022).
Dalam RDP itu, komunitas meminta adanya kenaikan tarif ojek online dan pengalokasian order yang harus merata. Kenaikan tarif tersebut sebesar Rp.7.000 yang sebelumnya dipatok sebesar Rp. 6.500 saja.
“Sebelumnya 6.500 jadi 7.000,” ujar
Ketua Komunitas Driver Online Sulsel, Herman Mustafa saat diwawancarai media, Selasa (2/8/2022).
Selain itu juga ada perubahan pada tarif batas bawah dari Rp. 3.700 menjadi Rp. 5.500 sementara tarif dasar batas atas dari Rp.6.500 menjadi Rp. 7000.
Usulan lainnya kata Herman, yakni pemerataan alokasi order dan menghilangkan prioritas dan non prioritas. Selai itu kata Herman jarak penjemputan lokasi order ke Drive agar diprioritaskan yang terdekat dan tidak berdasarkan algoritma.
“Alokasi order tentu harus merata, juga hilangkan semua prioritas dan non prioritas, kemudian jarak penjemputan alokasinya itu ke driver yang terdekat, tidak ke sistem algoritma,” ungkapnya.
Menurutnya sistem algoritma tidak sesuai dengan karakter jalan di Kota Makassar. Sebab kata dia, radius yang digunakan algoritma sering lompat-lompat.
“Sistem algoritma kan bisa menggunakan radius 1 kilometer kemudian lompat 3 kilometer Kemudian lompat 5 kilometer, Sementara karakter jalan di Makassar kan tidak semuanya ada jalan kompas,” jelasnya.
“Contohnya ketika ada orang order di Baruga kemudian posisi Driver di perintis itu kan kalau ditarik garis luruskan cuman 1 kilo. Tapi akses kesananya kan bisa sampai 5 kilo karena harus mutar kan. Nah itu salah satu contoh,” Sambugnya.
Ia juga berharap agar alokasi order disesuaikan dengan jalur darat yang ada pada map dan bukan tarik garis lurus.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi D, Azhar Arsyad, menerangkan telah menerima usulan yang diajukan Komunitas Driver Online Sulsel terkait pengawasan kemitraan antara aplikator dan driver.
“Memang ada beberapa usulan baru tadi soal pentingnya pengawasan yang lebih terhadap aplikator, para pengusaha soal kemitraan mereka dengan driver lain,” ujarnya.
Azhar mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian serta itu telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan.
Selain itu, Azhar, juga mengaku, semua telah menerima kenaikan tarif tersebut, namun Driver dianjurkan menyanggupi kenyamanan dan keamanan para konsumen.
“RDP Alhamdulillah hari ini sudah ada penyesuaian dan sudah disampaikan oleh Dinas Perhubungan, semua bisa menerima kenaikan ini, cuma memang catatannya bahwa teman-teman driver online bisa menyanggupi soal kenyamanan, keamanan, para konsumen,” ungkap Azhar.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin