PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Parepare pada 2021 mencapai Rp 881,42 miliar, atau tumbuh 4,56 persen dari tahun lalu sebesar Rp 842.98 miliar. Persentase realisasi sebesar 87,34 persen dari jumlah total target belanja yang dicanangkan sebesar Rp1 triliun.
Kondisi itu berdampak positif terhadap realisasi belanja daerah.
Dari total belanja daerah pada 2021, porsi belanja modal paling besar dengan jumlah Rp190,35 miliar. Jumlah itu naik 14,96 persen dari tahun 2020 sebesar Rp165,58, dengan persentase realisasi sebesar 76,66 persen dari total target sebesar Rp248,30 miliar.
Menyusul belanja operasi dengan jumlah realisasi sebesar Rp686,07 miliar, tumbuh 1,87 persen dari tahun 2020 sebesar Rp673.48 miliar, dengan persentase realisasi sebesar 93,22 persen dari target Rp735.97 miliar.
Sementara untuk belanja tidak terduga sebesar Rp4,99 miliar. Tumbuh 63,32 persen dari tahun 2020 sebesar Rp3.05 miliar. Capaian persentasenya itu masih rendah, hanya 20,01 persen dari total target sebesar Rp24.93 miliar.
Dari semua capaian tersebut, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe ingin menaikkan pendapatan yang lebih tinggi lagi pada 2022 ini. Apalagi kondisi Covid-19 mulai reda dan perekonomian mulai bergeliat lagi.
“Tentu kita semua bersyukur dengan penanganan Covid-19 yang baik di Parepare. Dampaknya, ekonomi bergeliat dan hal ini bisa memberikan harapan bagus untuk peningkatan pendapatan dan belanja daerah,” beber Taufan Pawe.
Kepala Badan Keuangan Kota Parepare, Jamaluddin Achmad menjelaskan, tidak memasang target yang muluk-muluk tahun 2022 ini. Akan tetapi, diharapkan realisasinya bisa lebih tinggi dari tahun lalu.
”Target pendapatan masih sama, sekitar Rp900 miliar sampai Rp1 triliun. Kami tidak mau berlebihan mematok target, tetapi kami menggenjot realisasi pendapatan bisa di atas 90 persen. Kalau 100 persen kan ya agak gimana juga,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Jamal mengatakan, saat ini juga sudah ada sejumlah perda yang digodok di DPRD untuk peningkatan pendapatan. Salah satunya perda pajak daerah.
”Kami selaku pengelola pendapatan itu harus selalu optimis. Terus kami juga sudah ada beberapa perda soal pajak daerah yang digarap di DPRD. Kalau itu sudah diterapkan, pasti ada tambahan pendapatan pundi-pundi PAD,” lanjutnya, seperti dilansir Fajar.CO.ID.
Kemudian, peningkatan pendapatan juga optimis dicapai karena aturan refocusing dan penyesuaian tidak lagi terlalu ketat.
“Tahun 2021 pendapatan kami sudah lumayan. Khususnya PAD, karena terbantu dengan tidak terlalu ketatnya soal covid-19. Kalau 2022 tetap seperti itu terus, kami optimis bisa semakin tinggi,” terangnya. (rls)