MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Buntut adanya pemberitaan atas mundurnya 7 (Tujuh) Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Rektor telah bentuk tim investigasi.
Hal itu disampaikan Suparman, Kepala Bidang (Kabag) Humas Unhas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (4/11/2022).
Ia menerangkan Rektor Unhas mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus tersebut.
“Rektor Unhas sudah bentuk Tim Investigasi untuk mendalami kasus tersebut,” ungkap Supa sapaan akrab Suparman.
Tim Investigasi yang ditanggungjawabi Rektor dan sejumlah pejabat kampus lainnya itu diberikan tugas mengklarifikasi kepada sejumlah pihak khususnya dekan FEB.
Selain itu tim investigasi juga meminta keterangan langsung dari ketujuh guru besar FEB Unhas yang mundur dari proses
pengajaran dan pembimbingan pada Program Studi S3 Manajemen.
“Mereka juga dimintai keterangan langsung dari ketujuh guru besar yang mundur,” lanjut Supa.
Ia juga mengatakan, adapun tugas yang lain adalah mengumpulkan data yang relevan tentang laporan ketujuh guru besar
ke pihak-pihak terkait, serta membuat laporan komprehensif kepada Rektor serta merumuskan usulan penyelesaiannya.
Pengunduran diri ketujuh guru besar itu diketahui setelah beredar surat pengunduran diri beberapa guru besar.
Salah satunya Prof. Mahlia Muis, yang menilai tata kelola UNHAS mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar.
“FEB pada prodi S3 Manajemen mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar yaitu kredibel, transparansi, akuntabel, adil dan bertanggungjawab serta terkait dengan norma akademik, admistrasi dan nilai moral,” tulis Prof. Mahlia Muis dalam surat pengunduran dirinya.
Sementara itu Guru besar lainnya, Prof. Muhammad Asdar, dalam surat pengunduran dirinya menyinggung soal tata kelola fakultas.
Ia menilai pada proses pengajaran beberapa dosen tidak dilibatkan selama dua semester.
Sedangkan Prof. Siti Haerani, dalam surat pengunduran dirinya juga mengungkapkan ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.
Ia mengungkapkan, dirinya diminta meluluskan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk diluluskan, lantaran tidak pernah hadir pada proses perkuliahan, tidak mengerjakan tugas dan tidak ikut ujian.
“Tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun grup, untuk menyampaikan alasan ketidak hadirannya pada perkuliahan,” ungkapnya dalam surat pengunduran dirinya.
Selain itu ia juga mengatakan, dekan dinilai ikut membantu mahasiswa yang belum diketahui identitasnya itu, dengan membantu mencari alasan dan mengada-ada.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin