POLMAN, PIJARNEWS.COM–Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah akan bekunjung ke provinsi ke-33 di Indonesia, Sulawesi Barat untuk meresmikan Kantor Balai Latihan Kerja ( BLK) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada 13 Juli mendatang.
Namun, rencana itu batal, kunjungan kerja diundur pada 22 atau 23 Juli 2021. Pembatalan itu terjadi karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini, hal itu di ungkapkan Muh. Natsir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, pada rapat persiapan kunjungan Kerja Menaker RI ke Sulbar, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Polman, Selasa (6/7/2021).
Natsir mengungkapkan, kunjungan kerja Menaker RI ke Sulbar akan disertai kedatangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdani, dalam rangka penyerahan bantuan peralatan kependudukan Imigrasi Kepada Pemprov Sulbar yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Polman.
Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Firdaus Atuwuwur menyampaikan, berdasarkan informasi yang Ia terima dari pusat bahwa dengan kondisi Ibu Kota Negara saat ini, kemungkinan kunjungan kerja tersebut akan ditunda beberapa hari kedepan dari rencana sebelumnya.
“Rencananya, Ibu menteri mendarat di Toraja 12 Juli dan pada 13 Juli pagi melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Polman. Namun, tadi malam saya baru mendapat telepon dari atas, dari Direktur PPKM, menyampaikan bahwa dengan kondisi Jakarta saat ini, maka kemungkinan besar itu akan ditunda setelah 20 Juli. Tidak jauh dari tanggal itu, sekitar 22 atau 23 Juli 2021,” terang Firdaus
Menanggapi rencana kunjungan kerja tersebut, Firdaus mengatakan, agenda itu perlu diapresiasi mengingat ada dua tamu penting dari pusat yang membawa angin segar bagi Sulbar yaitu Menaker RI dan Kepala BP2MI.
Ia menambahkan, berdasarkan kesepakatan Gubernur Sulbar dengan Kepala BP2MI, saat kunjungan kerja akan diserahkan fasilitas pelayanan Keimigrasian berbasis IT (LTSA – PMI) oleh Menaker RI dan Kepala BP2MI.
“Selain itu, juga akan menyerahkan alat SIBA, yaitu peralatan dari pemerintah pusat melalui BP2MI kepada Gubernur Sulbar, yang selanjutnya Pemprov Sulbar menyerahkan kepada Pemkab Polman,” tambahnya.