PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali merespon soal keluhan pedagang di Pare Beach yang diwajibkan adanya biaya sewa.
Dikatakan Akbar Ali selama ini pedagang bebas berjualan di Pare Beach tanpa dipungut biaya, namun pedagang dapat untung tapi dari segala perawatan Pare Beach dibebankan kepada APBD.
Akibatnya, Pare Beach disebut tidak terpelihara dengan baik, seperti kondisi cat hingga WC dan sejumlah fasilitas lainnya jadi terbengkalai.
“Kita berharap Pare Beach ini bisa terpelihara dengan baik tetapi selama ini tidak dipungut biaya, namun pedagang dapat untung. Tapi dari segala perawatan itu dibebankan kepada APBD juga,” ungkap Akbar Ali.
“Oleh karena itu kita cari formulasi yang benar kita suruh mereka (pedagang) tetapi nanti ada pengecatan dan sebagainya beban APBD. Coba lihat selama ini tidak disuruh membayar (gratis) tapi bagaimana kamar mandinya, cetnya dan sebagainya, itu terbengkalai,” tuturnya.
Padahal kata Akbar Ali, seharusnya ada kesadaran dari pihak pedagang, minimal di cat rapi, ditata dengan baik, namun itu tidak dilakukan.
“Sehingga kita cari formulanya yakni kita suruh bayar. Dan apresialnya itu ditentukan oleh BPK bukan pribadi seorang Wali Kota dan apa yang kita laksanakan itu saran BPK bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi juga bisa terpelihara dengan baik karena itu menggunakan uang rakyat,” tambahnya.
Ditegaskan Pj Wali Kota salah satu caranya untuk membayarkan (kenakan biaya sewa) bagi pedagang yang berjualan di Pare Beach adalah masukan dari BPK
“Karena selama ini mereka (pedagang) hanya mengkampling lalu dipersewakan kembali ke tempat-tempat lain (orang lain), dengan adanya penyewaan satu tahun mereka akan komitmen untuk memanfaatkan ini barang. Coba lihat di sana, banyak tempat-tempat kosong padahal banyak masyarakat yang mau berjualan disitu, coba lihat sepi,” tuturnya.
Dikatakan Akbar Ali dengan adanya satu tahun sekali bayar akhirnya mereka serius memanfaatkan itu (Pare Beach), dan tidak kosong.
“Kalau ada keberatan atau tidak mampu bayar nanti kita negokan kembali,” tutupnya.
Sebelumnya Pedagang di Pare Beach mengeluhkan keputusan Pemkot Parepare, yang mewajibkan adanya biaya sewa untuk pedagang di kawasan Pare Beach.
Mereka mengaku pendapatan tiap pedagang berbeda namun Pemkot menyeragamkan biaya sewa lapak sebesar Rp 13 juta per tahun.
“Jelas kita protes. Selama 8 tahun itu gratis sekarang terganti Wali Kota kami dipanggil untuk membayar,” kata pedagang di Pare Beach inisial AI kepada wartawan, Senin (2/8/2024).
Ia menilai Pemkot menerapkan biaya sewa yang terlalu mahal. Menurut dia, hitungannya bisa kena sekitar 13 juta per tahun. (A/Ink)