PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare telah menerapkan sistem antrian online sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien.
Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Martha Iskandar, menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya melalui aplikasi Mobile JKN. Hal ini disampaikan dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
“Sebelum datang berobat, pasien harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Tujuannya adalah untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” ujar Martha.
Namun, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menghambat proses pendaftaran online.
Martha mengungkapkan bahwa meskipun terdapat tantangan, RSUD Andi Makassau telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.
Selain itu, rumah sakit juga menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan aplikasi Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk pendaftaran.
Martha juga mengimbau agar pasien dan keluarga pasien lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.
“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data, seperti sidik jari, dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini akan membuat pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi lebih efisien dan cepat,” jelas Martha.