PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau (AM) Kota Parepare terus ditingkatkan. Bahkan saat ini, manajemen RSUD-AM sedang berbenah dan melakukan persiapan untuk meraih akreditasi tertinggi yakni Akreditasi Paripurna. Saat ini, RSUD Andi Makkasau sudah mengantongi sertifikat Akreditasi Madya.
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Hj Renny Anggraeny Sari mengatakan, saat ini masa pandemi sudah berlalu, maka sudah waktunya rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia memulai kembali mempersiapkan akreditasi.
“Kementerian Kesehatan RI memberikan waktu hingga Februari 2023 agar seluruh rumah sakit di Indonesia melakukan akreditasi. Kami pun dari manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare juga melakukan berbagai persiapan,” ujar Renny kepada wartawan, Jumat, 10 Juni 2022 seperti dikutip suaraya.news.
Ketua Tim Akreditasi RSUD Andi Makkasau, drg Andi Cenrara Tonralipu menambahkan, langkah awal persiapan dan pembenahan yang dilakukan di rumah sakit rujukan wilayah utara Sulsel itu yakni membetuk tim. Tim tersebut akan diberi Surat Keputusan (SK) oleh Direktur RSUD.
“Jadi di dalam tim, ada 16 Pokja (kelompok kerja, red). Setiap hari masing-masing Pokja kami telusur secara intens. Baik dari segi persiapan dokumen, maupun kesiapan lainnya yang dipersyaratkan dalam standar penilaian Akreditasi Paripurna,” terang Andi Cenrara.
Wakil Direktur Administrasi Keuangan RSUD Andi Makkasau itu mengemukakan, untuk standar penilaian Akreditas Paripurna, masing-masing Pokja harus mendapatkan nilai di atas 80.
Andi Cenrara merincikan 16 Pokja yang menjadi indikator penilaian menuju standar Akreditasi Paripurna tersebut. “Enam belas pokja tersebut yakni soal tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, kualifikasi pendidikan dan staf, pendidikan dalam pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” beber Andi Cenrara.
Ia melanjutkan, pokja lainnya seperti pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen rekam medik dan informasi kesehatan, akses dan keberlangsungan pelayanan, pelayanan dan asuhab pasien, pelayanan anestesi dan bedah, dan hak pasien dan keluarga.
“Ada pula pokja terkait pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, pengkajian pasien, komunikasi dan edukasi, sasaran keselamatan pasien, dan program nasional,” tutup Andi Cenrara. (adv/alf)