PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kolaborasi lintas sektoral dalam pelayanan pasien tanpa identitas, pada Selasa (12/9/2023).
“Pelayanan pasien tanpa identitas itu mendapatkan pelayanan tanpa diskriminatif, di RSUD Andi Makkasau,” tulis akun media sosial resmi Humas RSUD Andi Makkasau.
Kolaborasi lintas sektoral itu melibatkan beberapa instansi pemerintah agar pasien tanpa identitas saat ini mendapatkan pelayanan secara intensif di Ruang ICU.
“Kami melibatkan beberapa Dinas diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta dari pihak Kecamatan dan kelurahan setempat,” paparnya.
“Kedatangan pasien itu, dibawa oleh call centre 112 ke instalasi gawat darurat RSUD Andi Makkasau Parepare,” tambahnya.
Sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi, RSUD Andi Makkasau Parepare selalu dalam menjalankan fungsinya.
“Kami memegang prinsip Keselamatan pasien yang utama, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada pasien satu dengan yang lainnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelayanan diskriminatif adalah sebuah tindakan pembedaan pelayanan terhadap seseorang atau sekelompok orang baik berupa waktu dan biaya pelayanan, sikap yang ditunjukkan, serta prosedur yang diberikan.
Maka dari itu RSUD Andi Makkasau selalu memberikan pelayanan prima kepada pasien tanpa membedakan pasiennya.(*)
Penulis: Faizal Lupphy