JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Kematian saksi kunci e-KTP, Johannes Marliem telah dipastikan. Johannes ditemukan tewas pada Kamis (10/8) dini hari.
“Johannes Marliem ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari 10 Agustus 2017 di Los Angeles,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (12/8/2017).
Kemlu mendapat informasi tersebut dari otoritas Keamanan AS melalui KBRI Washington DC.
“Dari informasi yang diterima KBRI Washington DC dari otoritas keamanan AS, jenazah yang ditemukan meninggal adalah Johannes Marliem,” ujar Armanatha.
Johannes Marliem dikabarkan tewas diduga bunuh diri. Hanya saja hingga saat ini belum diketahui apa penyebab kematian Marliem.
Dalam surat tuntutan jaksa KPK terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, keterlibatan Johannes sedikit diungkap. Dia merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1. Marliem juga merupakan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.
Teknologi itulah yang rencananya digunakan dalam proyek penerapan e-KTP. Namun, sampai proyek itu selesai, belum jelas benar apakah penggunaan sistem itu berhasil atau tidak. (*)