PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare, Jum’at (19/8/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Staf ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Abdul Latief. Koordinator divisi pengawas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ketua Bawaslu Parepare, Muh.Zainal Asnun, Kapolres Parepare, Komandan distrik militer 1405 Mallusetasi, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare.
Serta menghadirkan narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Anwar Borahima dan Kooordinator divisi pengawasan Sulsel, Amrayadi.
Amrayadi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi kepada ASN, TNI dan Polri sebagai bentuk pencegahan Bawaslu sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Saya merasa bangga, karena kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara, Abdul Latief, Staf ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan menyebutkan aturan undang-undang yang mengatur Pemilu sangat beragam, termasuk produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu.
“Bawaslu adalah salah satu lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran Pemilu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Latief mengatakan, istilah netralitas perlu dipahami secara benar bagi ASN. Pada dasarnya netralitas bukan untuk membelenggu ASN, sebaliknya netralitas memang harus dimilki oleh seorang ASN.
“Kita sama-sama tahu ASN memiliki hak untuk memilih, namun sebagai seorang ASN tidak boleh untuk memberi tahu orang lain siapa yang kita pilih,” lanjutnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri oleh peserta kegiatan.
Reporter : Wahyu