BARRU, PIJARNEWS.COM — Anggota DPR-RI Samsu Niang mengkritik angka kekerasan terhadap perempuan, di Indonesia, khususnya di Sulsel. Jumlah tindak kekerasan yang meningkat, ia nilai semakin memprihatinkan. Hal itu dia sampaikan saat sosialisasi di STKIP Muhammadiyah Barru, Minggu 13/8.
Samsu menguraikan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk melindungi hak-hak perempuan dan para pekerja. Pemerintah bersama DPR sudah sedari dulu melahirkan UU perlindungan perempuan dan anak.
“Namun meski UU sudah mengamanahkan demikian justru kekerasan terhadap perempuan sudah dalam kategori memprihatinkan. Termasuk diantaranya, pidana perdagangan wanita. Ini mesti jadi perhatian bersama. UU-nya tidak bisa berjalan baik tanpa partisipasi warga,” urai politisi PDIP itu.
Ketua STKIP Muhammadiyah Barru Dr. A. Fiptar Abdi Alam, M.Si menambahkan, sudah banyak fenomena maupun kejadian di lingkungan sekitar dimana perempuan mengalami berbagai tindakan-tindakan kekerasan. Dia mengajak seluruh mahasiswanya agar lebih waspada, dan turut berpartisipasi dalam pelbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak perempuan. (rls/ris)