PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad membeberkan jika progres pencairan anggaran penanganan Covid-19, masih dalam tahapan asistensi pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Iwan menjelaskan, pencairan anggaran tersebut memang harus melalui tahapan asistensi sampai pada akhirnya dicairkan.
“Masih tahapan asistensi di APIP (Inspektorat), karena tahapannya memang demikian,” kata Iwan saat dikonfirmasi pijarnews.com via WhatsApp, Rabu (15/4/2020) lalu.
Selain itu, sambung Iwan, proses pencairan anggaran yang nilainya Rp8,35 miliar itu, tidak mempengaruhi kualitas kinerja tim dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
“Tapi tidak mengurangi kerja-kerja Tim Gugus untuk bekerja, karena jadwalnya memang demikian,” paparnya.
Mantan Kepala Bappeda Parepare itu menjabarkan, jika anggaran itu juga sudah disediakan pos khusus untuk bantuan bahan pokok bagi warga.
“Pos bantuan bahan pokok ada, baik dari provinsi maupun dari Kota Parepare,” ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu.
Sementara, Bendahara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jamaluddin menegaskan jika anggaran tersebut sudah tersedia.
“Seluruh anggaran Rp8,35 M sudah tersedia dan sudah siap,” jelas Jamaluddin yang juga Kelapa Badan Keuangan Dearah (BKD) Parepare.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin mempertanyakan belum dicairkannya anggaran penangan Covid-19 di Parepare. Terlebih, kata Rudy, sampai saat ini Pemkot Parepare belum pernah melakukan aksi nyata berupa penyaluran bantuan bahan pokok untuk warga.
Perlu diketahui, Pemkot menggeser anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp8,35 miliar untuk penanganan Covid-19. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020, anggaran penanganan Covid-19 diperuntukkan tiga hal yakni; penanganan bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penanganan bagi yang terdampak ekonomi langsung karena wabah ini. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar