MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Reforma agraria merupakan salah satu program prioritas nasional dalam upaya membangun Indonesia, demi meningkatkan kualitas hidup sebagaimana yang terkandung dalam Nawa Cita.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Sulsel, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (7/12/2021).
Abdul Hayat melanjutkan program fundamental yang dilaksanakan adalah penuntasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dengan kemandirian pangan, peningkatan produktifitas tanah, dan pengakuan hak atas tanah.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, lanjutnya terdapat dua hal pokok dalam kegiatan utama. Yakni penataan aset melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah, serta penataan akses.
“Untuk itu, pelaksanaan Reforma Agraria perlu ditangani seoptimal mungkin oleh seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder. Sehingga, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal merupakan hal yang penting dalam rangka mendukung terlaksananya tujuan reforma agraria secara komprehensif yaitu terselenggaranya reformasi aset dan reformasi akses,” ungkapnya.
Ia mengatakan, searah dengan kebijakan dan program nasional reforma agraria, maka Pemerintah Provinsi Sulsel sangat mendukung dan mengapresiasi serta intens bekerjasama dengan instansi terkait untuk mensukseskan pelaksanaannya.
“Saya berharap dengan adanya Rakor Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria se-Sulawesi yang meliputi Sulut, Gorontalo, Sulbar, dan Sultra yang diadakan di Kota Makassar ini, akan membangkitkan semangat dan jiwa baru dalam mempercepat penyelesaian permasalahan reforma agraria, khususnya di Pulau Sulawesi,” harapnya.
Hadir dalam rakor tersebut secara virtual, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat. Hadir secara offline, Sekretaris Direktur Jenderal Penataan Agraria Awaludin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel Bambang Priyono, dan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulsel Iqbal Suhaeb. (*)