MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, memimpin rapat persiapan kerjasama pemeriksaan narkoba Mayang Asa RSUD Sayang Rakyat, yang dilaksanakan di ruang rapat kerjanya, Senin, 15 Februari 2021. Rapat ini dihadiri Direktur RSUD Sayang Rakyat Dr Sitti Haeriyah Bohari, Kaban Kesbangpol Pemprov Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan, serta Koordinator Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dalam kesempatan itu, Abdul Hayat menyampaikan, kasus peredaran narkoba di Sulsel cukup tinggi, bahkan sasarannya masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Sehingga, harus ada upaya menciptakan remaja yang sehat, cerdas dan bebas narkoba.
“Harus ada sarana dan prasarana yang dimiliki. Dan RSUD Sayang Rakyat bermaksud mengambil peran dalam pemeriksaan narkoba bagi anak usia remaja,” kata Abdul Hayat.
Sementara, Direktur RSUD Sayang Rakyat, Dr Sitti Haeriyah Bohari, mengatakan, kasus pengguna narkoba tahun 2015-2017 semakin meningkat. Dimana, 2015 sebanyak 13.291 kasus, tahun 2016 sebanyak 15.869 kasus, dan tahun 2017 sebanyak 21.961 kasus. Jumlah kasus pengguna narkoba yang akan mendapatkan rehabilitasi, belum sebanding dengan sarana yang ada di Sulsel. BNN Baddoka Makassar yang merupakan sarana rehabilitasi narkoba hanya dapat menampung maksimal 70 pasien.
Untuk itu, lanjut Dr Sitti Haeriyah Bohari, BNN mengajak bekerjasama untuk penyelenggaraan rehabilitasi narkoba bagi masyarakat Sulsel yang dirujuk ke Makassar, dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat.
“Kami juga menindaklanjuti tentang pertemuan lalu, terkait Penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), untuk pemeriksaan hanya dikhususkan bagi ASN. Tapi tidak disebutkan remaja. Olehnya itu, RSUD Sayang Rakyat ingin mengambil peran untuk memeriksa khusus bagi remaja, dalam hal ini pelajar SMP dan SMA,” terangnya.
Lebih lanjut, Dr Sitti Haeriyah, menegaskan, semua pihak harus turun tangan menciptakan remaja yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. Selain itu, RSUD Sayang Rakyat menyiapkan pelayanan pemeriksaan narkoba bagi pelajar SMP yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat atas atau sederajat, dan pelajar SMA yang akan mengikuti ujian akhir.
“Dalam jangka waktu tiga tahun kita bisa mengantisipasi anak didik kita generasi pelanjut bahwa pelajar SMA ini bisa bebas narkoba di lingkup sekolah, diawasi oleh guru dan guru BK. Kemudian diluar sekolah, peran orang tua bisa juga dilibatkan di lingkungan sekitar untuk mencegah narkoba seperti remaja masjid, RT/RW untuk mengawasi anak-anak didik yang memiliki surat bebas narkoba bagi anak SMP masuk SMA. Sehingga pada saat ikut ujian semua bebas narkoba,” urainya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muh Jufri, mengatakan, terkait masalah ini, harus dipikirkan dengan matang. Karena sebelumnya ini belum pernah ada. Ini sebagai terobosan, tetapi hal yang perlu juga dipertimbangkan kaitannya dengan kesehatan anak maupun orang tua, supaya tidak terjadi polemik di masyarakat.
“Harus ada regulasi yang mendasari hal itu, dan perlu juga dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jika peraturan ini sudah keluar. Bahwa seluruh pelajar yang ingin mengikuti ujian harus memiliki kartu bebas narkoba,” ujarnya. (sps)