• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Seminar Kupas Tuntas Akta PPAT INI-IPPAT Parepare Diminati

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 April 2021
di Peristiwa
Seminar Kupas Tuntas Akta PPAT INI-IPPAT Parepare Diminati

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Seminar nasional INI-IPPAT Pengda Parepare sekitarnya dan INI-IPPAT Pengwil Sulsel dengan tema Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) diSandeq C Ballroom-Hotel Claro

Makassar, Kamis (1/4/2020) diikuti ratusan PPAT dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Parepare dan sekitarnya Sri Rahmawati SH.M.Kn didampingi Ketua Pengda IPPAT Parepare dan sekitarnya Lia Trizza Firgita Adhilia SH.MH berharap seminar tersebut dapat memberi manfaat bagi semua peserta baik PPAT dan ALB dengan memberikan pemahaman tentang tugas-tugas notaris-PPAT pasca terbitnya Undang-undang cipta kerja (UUCK).

“Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pengda INI-IPPAT Parepare dan sekitarnya serta Pengwil INI-IPPAT Sulsel. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya seminar khususnya panitia yang semuanya adalah notaris milenial, calon pengurus ke depan,” kata Sri Rahmawati,SH.M.Kn didampingi Lia Trizza Firgita Adhilia.

Berita Terkait

Unibos Kolaborasi 6 PT Gelar Seminar Nasional K3L

Hadapi Tantangan Era Metavers, FUAD IAIN Parepare Gelar Seminar Nasional Kalimatun Sawa

FUAD IAIN Parepare Bakal Gelar Seminar Nasional, Panitia Matangkan Persiapan

INI-IPPAT Parepare Sekitarnya Bakal Kupas Tuntas Akta PPAT dan UUCK

Ketua Pengwil INI Sulsel
Dr Abdul Muis saat memberikan sambutan, memuji keberhasilan jajaran Pengda Parepare dan sekitarnya dengan sukses melaksanakan seminar tentang bagaimana tugas-tugas PPAT dan notaris dengan terbitnya UUCK.

“Pengurus siap melayani, kami ada untuk anggota. Apabila ada masalah-masalah yang dihadapi silahkan ke organisasi. Apalagi untuk notaris saat ini sudah ada Majelis Kehormatan notaris,” kata Muis didampingi Ketua Pengwil IPPAT Sulsel Andi Sengeng Paula Salahuddin.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Makassar yang mewakili Wali Kota Makassar saat membuka seminar, Dr Heri S menjelaskan, untuk mencegah konflik pertanahan warga harus punya bukti kepemilikan yang kuat. Salah satunya melalui pendaftaran tanah sebagai bukti terkuat dan terbaik.”Pendaftaran tanah itu adalah merupakan tanggungjawab sebagai PPAT yang relevan program pemerintah dalam memaksimalkan pendaftaran tanah milik masyarakat yang tentunya berimplikasi pada tugas dan tanggungjawab PPAT di masa mendatang,” kata Heri.S.

Heri juga berpesan agar PPAT dalam pelaksanaan tugas PPAT memberikan pelayanan berlandaskan pada prinsip dan UU.

“Berikan pelayanan secara profesional, humanis dan berintegritas,” katanya.

Heri S menambahkan, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan dalam pendaftaran tanah. Sebab dalam proses percepatan pembangunan melalui pendaftaran tanah ada pendapatan negara yang dipungut melalui BPHTB maupun PPH yang dibayar oleh para pihak.

Sementara itu narasumber Indra Iswara mengatakan, terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja telah memangkas sejumlah aturan perizinan di Indonesia.Termasuk Undang-Undang Perseroan terbatas yang dulunya mewajibkan pendirian PT harus minimal dua orang, namun dengan UUCK memungkinkan satu orang saja dengan nama PT perseorangan.

“Khususnya usaha mikro kecil menengah bisa mendirikan perseroan terbatas dengan modal Rp 1 juta.Usaha Mikro cukup buat format pernyataan pendirian kemudian dilaporkan ke Kemenkum HAM,” ungkapnya.

Indr mengatakan, PT perseorangan ini bersentuhan dengan kerja notaris saat akan melakukan perubahan status PT jika usaha sudah berkembang dengan melakukan perubahan anggaran dasar.

Seminar yang dipandu Lia Trizza Firgita Adhilia SH, MH dan Dr Ariadin SH.MH, M.Kn diikuti secara ofline dan online dengan total 279 orang. Rinciannya peserta offline 168 orang terdiri
47 (notaris), 11 camat (empat camat dari Parepare, 4 camat dari Barru,1 camat dari Makassar,1 camat dari Bantaeng, 1 camat Toraja Utara ditambah Anggota Luar Biasa 110 orang.Sementara peserta secara online via zoom sebanyak 113 orang.

Terkait: INI-PPATSeminar Nasional

TerkaitBerita

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan