SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kurang dari 24 jam Kepolisian Sektor (Polsek) Baranti Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku penusuk Sorang guru SMA Negeri 10 Sidrap pada Sabtu (24/09/2021).
Terduga pelaku Labaha (40) itu kini di amankan di Mapolsek Baranti setelah keluarga terduga pelaku membawanya untuk diserahkan pada petugas.
Kapolsek Baranti IPTU Sudirman, di Mapolsek, Sabtu (25/09/2021) menjelaskan, usai mendapat laporan warga timnya langsung turun kelokasi kejadian dan melakukan pengejaran.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung kelokasi kejadian, korban yang masih ada di lokasi langsung kami bawa ke Puskesmas Baranti,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas mendapat informasi pelaku lari kepersawahan, namun pelaku melihat dari kejauhan tim yang tengah melakukan pengejaran.
“Pelaku tau kalau dia (pelaku) sedang dikejar, kemudian bersembunyi di sungai,” katanya.
Saat tim tengah menunggu salat Jumat di rumah warga, lanjut Kapolsek, pelaku muncul dari sawah dan lari menggunakan motor ke arah Rappang, sehingga polisi kehilangan jejak.
“Sore harinya, kami mendapat informasi dari saudaranya bahwa lelaki kembar (Labaha) bersembunyi di kebun pisang, tim kemudian ke lokasi, namun, lagi-lagi tidak menemukan pelaku,” katanya.
Pagi harinya, tambah Kapolsek, keluarga pelaku berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan langsung terduga pelaku.
“Keluarga pelaku meminta kami untuk tidak melanjutkan pengejaran, karena mereka (Keluarga pelaku) yang akan membawanya langsung ke mapolsek Baranti,” katanya
Kini pelaku di amankan di mapolsek Baranti untuk menjalani proses hukum. Sementara untuk barang bukti yang digunakan pelaku sajam yang diduga berupa keris.
“Untuk barang bukti yang digunakan pelaku diduga keris, saat ini tim kami masih melakukan pencarian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Syaripuddin (38) Guru SMA Negeri 10 Sidrap, mengalami luka tusuk di bagian Tangan kiri, dan bagian paha. Kejadian penusukan itu terjadi di Sekolah korban di SMA Negeri 10 Sidrap kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada Jumat (24/09/2021).