PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Terungkapnya dugaan pungli pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare, kembali menghangatkan dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu. Polisi menegaskan kasus itu terus diusut.
Salah satu kasus itu, yakni OTT di Disdukcapil yang melibatkan dua oknum honorer dan PNS di Badan Keuangan Daerah. Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menegaskan bahwa kasus itu tidak dihentikan sebagaimana anggapan awam.
“Kasus-kasus OTT yang kami tangani, tidak ada yang dilepas. Ada beberapa anggapan yang menyebut kami lepas, itu tidak benar,” tegas Pria.
Dia mengatakan, tidak ditahannya oknum pada kasus itu bukan berarti kasusnya berhenti. “Kasus OTT tidak akan kita stop begitu saja. Orangnya tidak ditahan bukan berarti perkaranya juga. Tetap lanjut. Jika memenuhi unsur pidana pasti kita proses,” bebernya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Fadly Agus Mante berharap, kasus-kasus OTT yang pernah terungkap, agar segera dituntaskan. OTT, menurutnya punya dasar hukum yang kuat untuk bisa menjerat tersangka. “Kita akan kawal sampai tuntas semua,” tegasnya.
Kasus itu bergulir Maret lalu. Saat itu, Tim Saber Pungli meringkus dua orang pegawai di Kantor Badan Keuangan Parepare. Kantor itu memang satu lokasi dengan Kantor Disdukcapil. Keduanya masing-masing berinisial C dan A. Mereka diduga meminta pungutan Rp500 ribu kepada warga yang ingin membuat KTP dan KK. (ris)