MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Dalam perjalanan seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 ini telah menuai banyak kritik terhadap kinerja panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK, sebaiknya panitia seleksi penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sipil.
Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Sulsel lewat rilisnya, Kamis, 29 Agustus 2019 menyatakan, panitia seleksi dalam proses kerja yang dilakukan dalam banyak hal tidak mendengar/mempertimbangkan masukan publik.
Panitia seleksi calon pimpinan KPK kini telah meloloskan 20 nama calon pimpinan KPK dalam tes profile assessment, ini merupakan hasil dari seleksi 40 nama calon pimpinan KPK sebelumnya. Dari hasil seleksi ini terpilih beberapa nama yang berasal dari instansi Polri, Kejaksaan, auditor BPK, akademikus, advokat, ASN dan Hakim.
Di antara dua puluh nama yang diloloskan panitia seleksi, terdapat nama-nama yang sedari awal panitia seleksi bekerja telah disebut-sebut oleh masyarakat sipil mempunyai rekam jejak yang buruk dalam pemberantasan korupsi dan kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan
(LHKPN).
Dalam perjalanannya, panitia seleksi kerap mengabaikan masukan dan informasi dari publik, bahkan pansel mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan kontroversial di antaranya, pansel menginginkan unsur penegak hukum yang harus jadi pimpinan KPK, pansel ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan korupsi.
Menurut pansel, kepatuhan LHKPN bagi
pimpinan KPK bukanlah hal yang utama, serta pansel tidak transparan dan terbuka ke publik.
Di publik terlihat bahwa masyarakat sipil dan panitia seleksi kerap bersinggungan paham
mengenai pentingnya masukan dari publik dan lembaga-lembaga lain, ketika KPK telah
memberikan bukti-bukti penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK, panitia seleksi tidak merespons dengan cepat, dengan alasan temuan oleh KPK dan masyarakat sipil hanya merupakan indikasi.
Seharusnya informasi tersebut dijadikan pertimbangan oleh pansel dalam melakukan seleksi, namun faktanya tim seleksi tidak mempertibangkan masukan tersebut. Hal lain menjadi sorotan masyarakat sipil yakni salah satu tim panelis calon pimpinan KPK, yang merupakan pengacara dari salah satu tersangka koruptor yang saat ini sementara menjalani proses penyidikan di KPK, dan tentunya punya potensi conflik of interest (COI).
Logika panitia seleksi ini justru membuat masukan KPK dan masyarakat sipil menjadi tidak bermakna.
Di lain hal beberapa anggota panitia seleksi sedari awal dipertanyakan Komitmennya mengenai pengawalan pemberantasan korupsi, dan sampai saat ini masyarakat sipil melihat adanya indikasi konflik kepentingan dalam lingkaran panitia seleksi, beberapa tim seleksi disinyalir punya kedekatan dengan Kepolisian, sehingga objektivitas tim seleksi dalam menyeleksi calon pimpinan KPK dipertanyakan.
Seleksi calon pimpinan KPK kini tinggal menunggu 10 nama yang akan dipilih oleh presiden Joko Widodo sebelum nama-nama tersebut diberikan kepada DPR RI. Oleh karena itu, Presiden Joko
Widodo harus mempertimbangkan masukan semua pihak sebelum memutuskan nama-nama yang nantinya akan menjadi pimpinan KPK. Oleh karena itu, kami Koalisi yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulawesi
Selatan menyatakan sikap:
1. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mencoret nama-nama Calon Pimpinan KPK
yang punya rekam jejak yang buruk dalam hal pemberantasan korupsi dan tidak patuh
melaporkan LHKPN.
2. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memberhentikan panitia seleksi pimpinan
KPK yang punya konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai panitia seleksi.
3. Mendesak panitia seleksi pimpinan KPK agar transparan dan akuntabel kepada
rakyat Indonesia.
4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu Selamatkan KPK dari
segala bentuk pelemahan KPK. (*)