PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kaharuddin Kadir resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Parepare menggantikan almarhumah Ibu Hj. Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada Agustus lalu.
Ditemui usai pelantikan DPD II Golkar Parepare, di Gedung Islamic Center, Jl. H. Agussalim No. 63, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (17/12/2022) malam.
Kaharuddin Kadir mengatakan, SK peresmian dan pengangkatan sebagai Ketua DPRD sudah ada, dan Sekretariat DPRD juga sudah menerima SK dari Gubernur. “Oleh karena itu, tadi sudah dijelaskan juga bahwa hari Selasa akan ada rapat pimpinan sekaligus rapat badan musyawarah untuk mengagendakan pelantikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Parepare itu.
Lebih lanjut, kata dia, itu pelantikan rencananya di bulan ini. “Kalau menurut ancang-ancang dari sekretariat, itu dilaksanakan antara tanggal 26 atau 27 Desember. Menyesuaikan dengan waktunya pak Wali apa 26 atau 27,” ucapnya.
“Termasuk menyesuaikan waktu dengan Ketua Pengadilan, karena Ketua Pengadilan Negeri akan melakukan pelantikan,” sambungnya.
Ditanya soal gambaran ke depannya untuk DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, DPRD adalah institusi yang lain dari pada yang lain, karena isinya 25 anggota DPRD dari latar belakang yang berbeda. Jadi tentu butuh kebersamaan, kekompakan dan saling mengayomi.
“Oleh karena itu, Insya Allah kalau dilantik menjadi Ketua DPRD yang saya utamakan bagaimana menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan teman-teman. Sehingga posisi DPR selaku mitra sejajar pemerintah daerah itu bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Kaharuddin menjelaskan, terkait program prioritasnya di APBD tahun 2023, ia menuturkan, itu kembali ke fungsi DPR sebagai fungsi pengawal. Kita harus senantiasa mengawasi apa yang dilakukan atau dilaksanakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD.
“Untuk program ke depan ini, setiap tahun DPRD akan melakukan rapat kerja. Rakernya ini di bulan Januari, untuk menentukan apa-apa yang ingin dilakukan sampai di bulan Desember. Termasuk evaluasi-evaluasi, apa yang harus kita tingkatkan dan sebagainya,” ujarnya. (why)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna