PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ahli waris pemilik lahan kembali menyegel 14 ruangan di SMA Negeri 4, Jalan Lasiming, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Penyegelan dilakukan ahli waris lantaran pemerintah ingkar janji untuk membayar ganti rugi lahan.
Penyegelan serupa juga pernah dilakukan oleh ahli waris. Namun ahli waris membuka blokade tersebut karena pemerintah berjanji untuk segera membayar ganti rugi. Akibat penyegelan 14 ruangan, 10 diantaranya adalah ruang kelas, maka ratusan siswa terpaksa dipindahkan jam belajarnya dari pagi menjadi sore hari. Para siswa ini harus bergantian dan berbagi kelas dengan pelajar lainnya.
Salah seorang ahli waris lahan SMA Negeri 4 Parepare, Sarinah, mengaku sudah bosan dijanji Pemerintah Kota Parepare dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
“Sebelumnya, pihak pengelola SMA Negeri 4 Parepare juga pernah melakukan perjanjian dengan kami sebagai ahli waris. Namun hingga waktu yang ditentukan, pihak sekolah belum juga mengganti rugi tanah kami. Kami sudah tiga tahun dijanji, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” tandas Sarinah.
Pantauan Pijarnews, selain menyegel SMA Negeri 4 kota Parepare, sebuah gedung Sekolah Dasar Negeri 11 di Jalan Atletik Parepare juga disegel. Sekolah ini berdampingan dengan SMA 4 Parepare. Kedua lokasi sekolah ini tak jauh dari rumah jabatan Walikota Parepare.
Di pintu gerbang SD 11, sejak 2 Mei yang bertepatan hari pendidikan terpasang pengumuman untuk menjual lahan sekolah. Penyebabnya sama, yakni ahli waris lahan SD 11 bernama Syarif bosan dijanji pemerintah kota untuk pembayaran ganti rugi.
Salah seorang siswa, Muhammad Rifa mengaku tidak konsentrasi belajar karena ruangan kelas disegel. Rifa berharap Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel bisa memberi solusi atas persoalan ini. “Semoga Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan segera membayar pihak ahli waris. Agar kami bisa kembali belajar di kelas,” tandas Rifa. (sam/alf)