MAMUJU, PIJARNEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, Angkat Bicara soal Polemik Belum di Kucurkannya Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II 30 Desa Se-Kabupaten Mamuju, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Sugianto menilai jika hal tersebut merupakan bentuk kegagalan Pemkab dalam mengatur administrasi keuangan daerah.
“Kalau ada desa yang tidak dibayar ADD nya, maka menurut saya itu adalah bentuk “kecelakaan” atau kegagalan administrasi pengaturan keuangan daerah,” ucap Sugianto, Sabtu (2/1/2021) Malam lalu.
Politisi Partai Golkar itu, mengungkapkan pasca penetapan APBD 2021, tiba waktu masa cuti bersama Nataru, sehingga di internalnya tidak ada waktu untuk membahas nasib para Kades di 30 Desa se Kabupaten Mamuju.
“Jadi kemungkinan, nanti masuk kerja baru dibicarakan itu kembali, kalau kepala desa membutuhkan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, beberapa Kades jengkel karena tekanan dari bawahannya.
“Tapi kalau kita lihat komentar-komentarnya para Kepala Desa, banyak yang marah. Kenapa dia marah, karena dia juga didesak oleh perangkatnya,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa dipihaknya secara kelembagaan di legislatif, tetap akan mempersilahkan jika di Tahun 2021 ini Pemkab Mamuju ingin mencairkan ADD tahap II tersebut.
“Tapi jangan mengganggu anggaran yang untuk 2021. Kemudian utarakan ke publik bahwa memang ada uangnya kemarin (Tahun 2020), tapi ada yang mendesak untuk dibayarkan, maka apa boleh buat, lebih utama dibayarkan itu yang mendesak, sehingga diabaikan lah 30 kepala desa,” ungkapnya.
Sugianto juga menuturkan, anggaran untuk pembayaran ADD tahap II di 30 Desa itu, sebenarnya tersedia di Tahun 2020 kemarin, karena dana itu tidak direfocousing.
“Ada anggarannya. Jadi kalau dia (Pemkab Mamuju) mau membayarkan ya silahkan bayarkan, tapi jangan mengganggu APBD 2021. Maksudnya, jangan karena dibayarkan kemudian bilang anggarannya desa yang 2021, nanti 2022 baru dibayarkan,” pungkas Sugianto.
Sebelumnya, Kabid Keuangan Kabupaten Mamuju, Endang mengungkapkan, penyebab tidak terbayarkan ADD, di 30 desa itu karena ketidak cukupan kas.
“Jadi saya jelaskan Sekarang, tadi, dan beberapa hari sebelumnya, dari 30 desa ini kita tidak bisa bayarkan karena penyababnya yang pertama ketidak cukupan kas yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), karena ADD ini bersumber dari DAU, kenapa tidak cukup, karena kesalahan penganggaran sebenarnya,” ungkap kabid keuangan Daerah.
Reporter: Nur Mubarak