PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dari 22 kelurahan di Kota Parepare, tidak semua bisa mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Dinas Perdagangan Kota Parepare. Hanya 15 kelurahan yang dapat menikmati bantuan senilai 3 Miliar lebih tersebut.
Hal itu di ungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Siti Rahmah Amir.
“Sudah termuat di DPA. Tidak mencakup 22 kelurahan. Hanya 15 kelurahan yang masuk dalam usulan kami untuk penerima bantuan 3 Miliar lebih itu. Tapi itu sudah mencakup seluruh kecamatan,” jelas Rahma, Senin (15/02/2021).
Ditanyakan mengapa hanya 15 kelurahan, Rahma pun tidak mengetahui pasti alasan bantuan itu tidak mencakup semua kelurahan. “Di data kami memang hanya ada 15,” tambahnya
Dinas Perdagangan juga sudah mengirimkan surat pada 15 kelurahan itu. Untuk meminta nama-nama penerima manfaat. Namun respon dari kelurahan masih terbilang lambat. Sebab, kata Rahmah, baru satu kelurahan yang sudah memasukkan usulan nama penerima manfaat.
“Padahal suratnya kita kirim bulan lalu. Sampai sekarang baru satu kelurahan yang sudah masukkan,” tambahnya.
Meski usulan kelurahan tersebut nantinya sudah terkumpul semua, kata Rahmah, masih akan melalui beberapa tahap hingga sampai pada tahap penyaluran.
“masih ada tahapan verifikasi dan validasi ke lapangan. Selain itu, kita juga harus menyesuaikan dengan arus kas Dinas,” paparnya.
15 Kelurahan di Parepare yang dapat mengusulkan bantuan tersebut ke Dinas Perdagangan yakni Kelurahan Mallusetasi, Lapadde, Labukkang, Ujung Bulu dan Bukit harapan.
Kemudian Kelurahan Bukit Indah, Ujung Baru, Tirosompe, Sumpang Minangae dan Bumi Harapan. Juga, Kelurahan Lumpue, Wattang Bacukiki, Galung maloang dan Kampung Baru.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf