JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ kini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Terkait hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR fraksi Golkar, Supriansa mengungkapkan bahwa semua fraksi telah setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk oleh Presiden.
Seperti dilansir dari Suara.com Jumat (15/3/2024) Supriansah menyebutkan bahwa sebelumnya pembahasannya sempat alot. Namun pada akhirnya semua setuju dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada.
“Tapi setidaknya pada saat disampaikan itu, gak ada yang angkat tangan. Ketika kami mengusulkan kembali agar Gubernur DKJ dipilih oleh rakyat, tetap tidak ada yang angkat tangan untuk protes, artinya kalau gak menjawab berarti setuju,” ungkap kata Supriansa ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
“Kalau misalnya hanya ada 1 yang kurang setuju dan yang lainnya setuju kan, itu artinya juga yang 1 itu pasti mengikuti yang banyak. Tidak perlu angkat tangan,” sambungnya, seperti dikutip dari laman Suara.com.
Supriansah mengatakan fraksi Golkar akan mengikuti arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto jika pemilihan Gubernur harus dipilih langsung oleh rakyat.
Dijelaskannya bahwa ketua umum Golkar juga berharap nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai dan harapan reformasi harus tetap dijaga, dan kedaulatan yang di tangan rakyat tidak boleh melemah.
“Maka itu harapan ketum kami tetap harus mengawal, harus begini modelnya, harus kembalikan rakyat yang menentukan, bukan ditunjuk,” sebutnya.