PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare belum Dibayarkan.
Padahal Pemerintah Daerah telah menganggarkan sekitar Rp 16 miliar untuk dana TPP bagi 3.000 lebih ASN lingkup Pemkot Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, terkait TPP dirinya sudah memutuskan untuk direalisasikan, namun dalam perjalanannya ada sandungan sehingga secara regulasi pemerintah belum siap.
“Kita ketahui, indikator pembayaran TPP bagi ASN yaitu 40 persen kedisiplinan dan 60 persen kinerja. Pertanyaannya bagaimana mengukur kinerja bagi ASN agar hasil yang diterima setiap bulan sesuai..?,” ujar Taufan Pawe.
“Yang kita butuhkan adalah aplikasi yang berfungsi mengukur kinerja ASN, sehingga bisa jadi tolak ukur dalam pembayaran TPP tersebut. Namun saat ini kita belum punya aplikasinya,” tambah Walikota berlatar belakang doktor hukum ini.
Karena dasar itu, lanjut Taufan Pawe, sehingga memerintahkan Asisten untuk meminta petunjuk di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah bisa TPP dibayarkan walau belum memiliki aplikasi yang mengukur kinerja ASN.
“Tentu harus kita bedakan, ASN yang kerja di belakang meja dengan ASN yang berada di lapangan dan yang melakukan perjalanan dinas. TPP yang diterima sesuai dengan kinerja yang dilakukan,” jelasnya.