JAKARTA, PIJARNEWS.COM-– Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Siti Ma’rifah mengatakan menjadi keprihatinan semua pihak dengan munculnya tayangan atau film animasi anak yang memuat konten -konten LGBT, kekerasan, dan pornografi.
“Penularan gerakan mereka memang melalui media seperti itu juga melalui media digital,” ujar dia, Sabtu (26/8/2023) dikutip dari republika.co.id.
Oleh karena itu Komisi PRK MUI bekerja sama dengan kementerian KPPA juga Kemenkominfo melaksanakan kegiatan baik itu berbentuk edukasi, literasi dan pendampingan dengan membentengi anak dan remaja di era digital ini. Karena menurut Ma’rifah ini merupakan bagian dari ketahanan keluarga untuk melindungi generasi muda dan masa depan,dari bahaya pornogafi dan paham-paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan keluhuran bangsa.
Edukasi, literasi dan pendampingan terkait ini telah dilakukan dengan melibatkan generasi muda, para pendidik dan orang tua, terutama ibu yang merupakan madrasatul ula (sekolah pertama dan juga yang utama dalam mendidik seorang anak) dan tentu saja seluruh stakeholder terkait.
Termasuk pemerintah dalam hal ini kementerian terkait baik kemenkominfo, kemenag, kemendiknas, dan kemenPPA.
Seluruh pihak berkolaborasi dan membuat program pencegahan secara terintegrasi dengan melibatkan ormas keagamaan dan ormas kepemudaan. Agar para pemuda atau remaja melaksanakan kegiatan yang positif dan dapat menggunakan media digital secara cakap dan sehat.
Di samping menguatkan peran dan fungsi lembaga sensor untuk berperan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tayangan yang berpotensi merusak moral anak bangsa. Selain itu juga mendorong agar media televisi dan media lainnya untuk menayangkan dan memberitakan tayangan atau berita yang memperkuat karakter berbasis agama dan moral, menguatkan identitas gender, identitas yang berbasis nilai keagamaan dan nilai keindonesiaan.
“Pemerintah perlu memberikan apresiasi terhadap media yang melaksanakan fungsi tersebut, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga siap bekerja sama menjadi garda terdepan bersama pemerintah dan seluruh stakeholder termasuk dengan media untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya yang akan merusak moral generasi muda bangsa,” ujar dia.
Apalagi sebelumnya sempat direncanakan akan ada pertemuan organisasi LGBT di Indonesia beberapa waktu lalu, di mana MUI juga menolaknya.
“Tentunya juga dengan adanya video kartun LGBT yang tayang di Youtube kami dari komisi perempuan, remaja dan keluarga MUI menolak dan meminta Youtube untuk men -take down video tersebut, karena akan merusak nilai-nilai fitrah manusia, tidak sesuai dengan nilai-nilai agama,” jelas dia.
Tak hanya itu paham mereka juga dinilai dapat menyebabkan hancur dan punahnya sebuah generasi yang akan melanjutkan perjalanan bangsa. Jika bangsa Indonesia mengalami ini, padahal Indonesia sedang menyiapkan Generasi Emas 2045, yakni, generasi cerdas, sehat, berkaraker dan berakhlakul karimah yang akan meneruskan pembangunan bangsa ke depan. Ini sesuai dengan tugas MUI sebagai Khodimul Ummah(Pembimbing Umat)dan Shodiqul Hukumah (Mitra Pemerintah). (*)
Sumber: republika.co.id