PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, rencananya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tumpahan solar di perairan pantai Cempae, Kecamatan Soreang, Parepare, belum lama ini.
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP.Abdul Haris Necolaus saat dihubungi Pijarnews, melalui akun Whatsapp miliknya, Kamis (17/01/2019).
Ketika ditanya apakah pihak PT.Soeci Lines Tbk selaku pemilik kapal tanker MT Golden Pearl XIV dan pihak PT.Pertamina selaku penglola Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) juga akan dimintai klarifikasi, Abdul Haris mengatakan, jika dipandang perlu dalam proses penyelidikan, maka para pihak yang dimaksud turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Jadi prosesnya terus berjalan, ada beberapa pihak yang akan kami mintai klarifikasi termasuk PT.Soeci dan Pertamina jika itu dianggap perlu dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Untuk sisi pidana, kata Abdul Haris, Polres Parepare belum bisa memastikannya, akan tetapi Polisi terus menyelidiki hal tersebut.
“Terkait kapal tersebut kami masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Pihak Pertamina sendiri melalui Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, Roby Hervindo mengakui, jika tumpahan solar di pantai Cempae itu, berasal dari kebocoran kapal tanker pengangkut BBM yakni MT Golden Pearl XIV milik PT.Soeci Lines Tbk.
Dalam kasus ini, sejumlah elemen mendesak, agar aparat terkait terutama aparat penegak hukum serius dalam penanganan kasus tumpahan solar yang mengakibatkan pencemaran lingkungan laut sesuai dengan hasil uji laboratorium Badan Lingkungan Hidup Kota Parepare. Dimana sebelumnya hal ini ditegaskan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel dan ormas Pemuda Pancasila.
Editor: Abdillah.Ms