SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Solidaritas Masyarakat Sidrap (Somasi) menggugat Sidrap yang lebih baik, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran jam kota, Kabupaten Sidrap, Selasa (25/8/2020).
Dalam aksinya, mereka membawa poster-poster bertuliskan tuntutan penuntasan sejumlah kasus, di antaranya kasus operasi tangkap tangan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, proyek pembangunan TPI Mojong dan sejumlah kebijakan pemerintah Sidrap yang mereka nilai tidak sesuai dengan aturan.
Aksi kemudian dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap. Ratusan pengunjukrasa itu melakukan aksi jalan kaki sekira 3 kilometer menuju kantor kejaksaan dari bundaran jam kota. Para pengunjuk rasa ditemui langsung Kajari Sidrap, Samsul.
Kepada para pengunjuk rasa, Samsul menjelaskan terkait tuntutan pengunjuk rasa terkait kasus OTT di Dinas Pendidikan. Menurutnya, agenda sidang kasus itu akan digelar awal September mendatang.
Sementara terkait tuntutan untuk menjadikan salah satu tersangka, Ahmad selaku PPK di Dinas Pendidikan sebagai Justice Collaborator, Samsul mengaku jika hal itu merupakan kewenangan hakim nantinya.
“Itu kewenangan hakim, kami tidak bisa melampaui,” ujarnya di hadapan para pengunjuk rasa.
Usai di kantor kejaksaan, para pengunjuk rasa menggelar aksi di Kantor DPRD Sidrap. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban, meski demikian aksi tersebut berjalan kondusif. Dari 25 anggota Dewan di Kabupaten Sidrap, para pengunjuk rasa hanya ditemui 10 anggota dewan, masing-masing dari partai NasDem, PKS dan PBB.
Sekadar diketahui, kasus OTT di Dinas Pendidikan Sidrap terjadi 30 Desember 2019. Dalam kasus itu, tiga orang menjadi tersangka, masing-masing Kadis Pendidikan Sidrap Syahrul Syam, PPK Ahmad dan Helda, honorer di Dinas Pendidikan Sidrap. (*)